Selebrita

Drama Tante dan Mantan Pacar Brondong Berakhir, Wulan Guritno Cabut Gugatan atas Sabda Ahessa

Drama si tante dan mantan pacar brondong berakhir! Artis Wulan Guritno akhirnya mencabut gugatan perdata dari Sabda Ahessa di Pengadilan Negeri.

|
Editor: Murhan
Instagram wulanguritno/sabdaahessa
Wulan Guritno dan Sabdayagra Ahessa. 

Sabda Ahessa membantah telah berutang kepada mantan kekasihnya, Wulan Guritno.

Dimana uang senilai Rp 396 yang digugat oleh Wulan merupakan uang bersama melalui adanya kesepakatan.

Bantahan tersebut kemudian ditanggapi oleh tim kuasa hukum Wulan Guritno.

"Iya itu kesepakatan bersama untuk mengembalikan uangnya tapi belum dikembalikan kembalikan," kata Ficky Fernando kuasa hukum Wulan Guritno di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (29/2/2024).

Baca juga: Daftar Pabrik Uang Kris Dayanti Jika Gagal di Pileg, Tarif Istri Raul Lemos Tak Kalah Gaji di DPR RI

Baca juga: Hilang Kontak dengan Lettu TNI Fardhana, Ayu Ting Ting Ngaku Sedih Lalu Minta Doa Keselamatan

Kemudian Ficky menambahkan Wulan Guritno justru ingin meminta bagian dari nominal yang dikumpulkan bersama itu setelah keduanya berpisah.

Sabda pun berniat untuk mengembalikan namun tidak ada kejelasan.

"Kalau memang kesepakatan bersama harusnya kalau klien kami tagih dia bilang ngga ada hanya bilang mau membayar tapi belum ketahuan kapan bayarnya," ujarnya.

Tidak adanya kejelasan dari Sabda membuat Wulan melayangkan gugatan ke pengadilan.

"Intinya dana talangan yang diberikan Wulan mencapai senilai gugatan. Dan Wulan berharap melalui kami melakukan penagihan secara hukum, talangan itu dibayarkan," tandasnya.

Sabda Ahessa bantah meminjam uang atau berhuang kepada mantan kekasihnya, Wulan Guritno.

Klarifikasi tersebut diungkap oleh tim kuasa hukum Sabda Ahessa usai menjalani sidang gugatan perdata dari Wulan Guritno di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dimana Wulan Guritno menggugat Sabda Ahessa senilai Rp 396 juta terkait dana talangan renovasi rumah.

"Berdasarkam fakta yang kami temukan dan dokumen yang kami baca emamg klien kami tidak berutang kepada ibu Wulan Guritno," kata Aditya Anggriady kuasa hukum Sabda, Kamis (29/2/2024).

Kemudian Aditya memiliki bukti dimana kliennya itu tidak berutang kepada Wulan Guritno.

"Kami memiliki dokumen bukti fakta-fakta dana kesepakatan tersebut," ujar Aditya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved