Pemilu 2024

Raih 10 Kursi di DPRD Kalsel, NasDem Siap Usung Rifkinizamy untuk Pilgub 2024

Perolehan kursi Partai NasDem melejit pada Pemilu DPRD Provinsi Kalimantan Selatan 2024. Partai NasDem raih 10 kursi

Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki
Ilustrasu-Ketua DPW NasDem Kalsel, Mansyur dan Sekretaris DPW NasDem Kalsel, Rozanie Himawan saat mendaftarkan caleg ke KPU Kalsel Pemilu 2024. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Perolehan kursi Partai NasDem melejit pada Pemilu DPRD Provinsi Kalimantan Selatan 2024.

Penetapan rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat provinsi Kalsel menyatakan Partai NasDem mendapat 10 kursi di Rumah Banjar. Bahkan, ada perwakilan NasDem di setiap dapil.

Perolehan itu naik lebih dua kali lipat dari hasil Pemilu 2019. Yang mana, NasDem hanya mampu merebut empat kursi DPRD Kalsel periode 2019-2024.

Sekretaris DPW NasDem Kalsel, Akhmad Rozanie Himawan menyebut, perolehan itu sesuai target pihaknya.

“Istilahnya ini kabul hajat. Sesuai dengan prediksi kami, kenaikan mencapai 150 persen,” katanya, Jumat (8/3/2024).

Baca juga: Temukan Dugaan Penggelembungan Suara, Caleg Nasdem dan Gerindra Mengadu ke Bawaslu  Banjar

Baca juga: Partai Nasdem di Tabalong Peroleh Enam Kursi DPRD, Posisi Ketua Dewan Sudah Dikantongi

Rozanie mengakui lonjakan perolehan NasDem pada Pemilu 2024 tidak lepas dari ‘Anies Effect’.

“Di samping Anies Effect, NasDem juga menyusun caleg potensial pada masing-masing dapil. Kita memlih orang yang memang benar-benar jiwa petarung,” ujarnya.

Perolehan 10 kursi di DPRD Kalsel periode 2024-2029 membuat Rozanie optimistis bahwa NasDem mampu mengusung kader sendiri pada Pilkada November nanti.

Ia menyebut nama Rifqinizamy Karsayuda merupakan kader NasDem yang paling potensial bertarung dalam perebutan kursi Kalsel 1.

“Kalau kita lihat saat ini kan ada kakanda Rifqinizamy Karsayuda. Terlebih, perolehan suara pada Pileg kemaren sangat luar biasa,” ujarnya.

Baca juga: Partai NasDem Berpeluang Dulang Kursi Pada Pileg DPRD Kalsel 2024 untuk Daerah Pemilihan 2

Diketahui, ambang batas parpol dalam mengusung calon kepala daerah yakni minimal 20 persen.

Artinya, NasDem perlu berkoalisi jika ingin mengusung kepala daerah di Pilgub Kalsel.

Setidaknya, perlu tambahan satu kursi lagi untuk memenuhi ambang batas 20 persen tersebut.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved