Breaking News

Pilpres 2024

Hadapi Sengketa Pemilu 2024 di MK, Bawaslu RI Sudah Mulai Siapkan Jajarannya

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI juga ancang-ancang menghadapi sengketa hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Tribunnews.com/ Glery Lazuardi
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja 

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Tak hanya kubu calon presiden dan wakil, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI juga ancang-ancang menghadapi sengketa hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, pihaknya telah melakukan persiapan menghadapi sengketa hasil pemilu tersebut.

Bawaslu sendiri dalam PHPU di MK akan menjadi pihak terkait atas gugatan yang dilayangkan oleh peserta pemilu ke KPU.

Persiapan yang dilakukan adalah keterangan dari jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota maupun Provinsi.

“Kita lagi menyiapkan teman-teman Bawaslu Provinsi Kabupaten/Kota untuk mempersiapkan keterangan pihak terkait jika diperlukan ketika dipanggil oleh MK. Kami harus menyiapkan diri,” ungkap Bagja kepada wartawan, Jumat (15/3/2024).

Bagja mengungkap jajaran Bawaslu daerah tersebut juga pernah mengikuti pelatihan di MK untuk penanganan perkara sengketa hasil pemilu dengan posisi sebagai pihak terkait.

Adapun data yang disiapkan adalah dokumen tahapan proses penanganan pelanggaran, hingga hasil pengawasan Bawaslu dalam proses pemilu pada wilayah yang hasilnya disengketakan.

“Bisa penanganan pelanggaran sampai berhenti dimana, kemudian hasil pengawasan kami itu jg akan menjadi pertimbangan MK dalam menilai suatu perkara dalam sengketa hasil,” kata Bagja.

Sebagaimana diketahui dalam rapat rekapitulasi suara pemilu 2024 di KPU, ada sejumlah catatan maupun keberatan yang dilayangkan para saksi peserta pemilu.

Kebanyakan berasal dari saksi partai politik atau pemilihan legislatif. Sementara keberatan dari saksi bagi rekapitulasi suara pilpres jauh lebih sedikit.

“Paling banyak pileg ya bukan pilpres kalau tidak salah catatan tersebut,” katanya.

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved