Narkoba di Kaltim
Tangkap Warga Kutai Timur, Personel Satresnarkoba Polres Bontang Amankan 3 Paket Sabu
Personel Satresnarkoba Polres Bontang meringkus seorang pria asal Kutai Timur yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu
BANJARMASINPOST.CO.ID, BONTANG - Personel Satresnarkoba Polres Bontang meringkus seorang pria asal Kutai Timur yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu, Kamis (14/3/2024) sekira pukul 16.00 Wita.,
Dari pria berinsial Ra (38) warga Desa Bumi Indah, Kecamatan Sangatta Selatan mengamankan 3 paket sabu seberat 1,77 gram.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon Hernando Lumban Toruan mengungkapkan, tersangka diamankan di Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Belimbing, Bontang Barat, tepatnya di wilayah Kilometer 3.
"Kami mengamankan tersangka berdasarkan laporan atau informasi masyarakat," kata Rihard, Jumat (15/3/2024).
Baca juga: Penjual dan Pembeli Sabu Warga Kuin Cerucuk Ini Dibekuk Polisi, 7 Paket Sabu Jadi Bukti
Baca juga: Terungkap Ini Pekerjaan Tersangka Penabrak Mobil Polisi, Mengaku Nyambi Sebagai Pengedar Sabu
Menurut Rihard sampai saat ini pihaknya masih menyelidiki keterlibatan tersangka dalam bisnis sabu ini.
"Dia beli putus. Kami masih dalami apakah orang ini hanya pemakai atau bagian dari jaringan pengendar," bebernya.
Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres Bontang beserta barang bukti lain yang disita petugas, diantaranya 1 unit telepon seluler, 1 jaket yang dikenakan dan selembar tisu.
Baca juga: Dua Pekerja Serabutan di Banjarmasin Ini Tak Berkutik, Diringkus Saat Coba Edarkan Sabu
Rihard mengatakan Ra dapat dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Ancaman penjara maksimal 20 tahun," pungkasnya. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Polres Bontang Bekuk Seorang Warga Kutai Timur di KM 3 Kelurahan Belimbing, Sita Sabu 3 Poket
Gerebek Pria Terduga Pengedar di Penginapan, Polisi Polda Kaltim Amankan 522 Gram Sabu |
![]() |
---|
Gerebek 3 Pengedar Sabu di Kamar Hotel, Polres Bontang Amankan 255,95 Gram |
![]() |
---|
Tangkap Pengedar dan Pemasok, Satresnarkoba Polresta Samarinda Amankan Dua Plastik Klip Berisi Sabu |
![]() |
---|
Keciduk Bawa 1 Paket Sabu, Pria di Balikpapan Ini Mengaku Beli Seharga Rp1 Juta |
![]() |
---|
Terbukti Simpan 3 Paket Sabu Saat Digerebek, Pria di Desa Sungai Meriam Kaltim Diamankan Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.