Berita Tapin

April, Dishub Tapin Targetkan Bisa Uji KIR Sendiri

Dinas Perhubungan (Dishub) Tapin targetkan April mendatang bisa lakukan uji KIR sendiri.

Penulis: Muhammad Tabri | Editor: Edi Nugroho
Banjarmasinpost.co.id/MuhammadTabri)
Petugas dari Satlantas Polres Tapin dan Dishub memeriksa kelengkapan berkendara pada Operasi Keselamatan Intan 2023 di Terminal By Pass, Kota Rantau, Kabupaten Tapin 

BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Dinas Perhubungan (Dishub) Tapin targetkan April mendatang bisa lakukan uji KIR sendiri.

Kepastian itu didapat setelah pengajuan peminjaman mobil uji KIR pada awal 2023 lalu disetujui oleh Kementerian Perhubungan, melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kalimantan Selatan.

Disampaikan Kepala Dishub Tapin, M Nor, izin keluar pada Februari tadi, namun masih tetap melengkapi sejumlah persyaratan lainnya.

"Perjanjian pinjam selama 10 bulan, kita target operasi mulai April nanti," ungkap M Nor, Minggu (17/3/2024).

Baca juga: KPU Terima Dana Hibah Rp 32 Miliar dari Pemkab Tanahbumbu

Baca juga: Aksi Balapan Liar Marak Saat Ramadan, Ketua DPRD Banjarbaru Minta Aparat Lebih Giat Berpatroli

Adapun beberapa persyaratan yang harus dilengkapi di antaranya, pengajuan tanda tangan elektronik otomatis dan permohonan sim card, serta blanko BLUe.

Untuk lokasi penempatan unit pemeriksa laik fungsi kendaraan bermotor sendiri rencananya di kawasan Stadion Datu Muning, Jalan By Pas Kota Rantau.

Ditambahkan M Nor, untuk pelayanan uji KIR sendiri saat ini gratis, sesuai aturan yang berlaku, namun pihaknya juga tetap menentukan sesuai standar.

"Kita juga akan sambil sosialisasikan ke masyarakat, karena sebelumnya belum bisa melakukan uji KIR sendiri dan belum memiliki balai pengujian," pungkasnya. (Banjarmasinpost.co.id/MuhammadTabri)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved