Anak Bunuh Ayah Kandung di HST

Geger Anak Bunuh Ayah Kandung di Desa Awang HST, Polisi Ungkap Kronologis

Pembunuhan anak terhadap ayah kandung diungkap kepolisian Polres HST. Pembunuhan ini, bermula saat pelaku hendak menjual kambing korban

Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Hari Widodo
Humas Polres HST untuk BPost
Petugas kepolisian olah TKP insiden pembunuhan ayah oleh anak kandung di Desa Awang, Batang Alai Utara, Rabu (20/3/2024). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Peristiwa pembunuhan di Desa Awang, Kecamatan Batang Alai Utara (BAU) yang melibatkan anak dan Ayah Kandung kini sudah dalam penanganan pihak Kepolisian Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Kamis, (21/03/2024). 

Saat ini Satreskrim Polres HST bersama Personel Polsek BAU berhasil mengamankan pelaku inisial ZI (25) yang membunuh korban inisial D (64) yang merupakan Ayah kandung tersangka. 

Kapolres HST, AKBP Jimmy Kurniawan melalui Kasi Humas, Iptu Akhmad Priadi mengatakan bahwa insiden berdarah tersebut bermula pada, Rabu, (20/03/2024) sekira pukul 22.00 wita. 

Dari keterangan saksi di Lokasi, awalnya terjadi kesalahan pahaman antara korban dan tersangka. Tersangka yang ingin menjual satu ekor kambing milik Korban.

Baca juga: BREAKING NEWS : Anak di Kabupaten HST Tega Bunuh Ayah Kandung, Dipicu Perkara Jual Kambing

Baca juga: Dibunuh Anak Kandung, Kakek 64 Tahun di HST Ini Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Rumah Tetangga

"Tersangka ingin menjual kambing milik korban saat itu juga dengan cara membawa langsung kambing dan diikat,"ungkapnya.

Melihat hal tersebut, korban menegur pelaku agar  menjual kambing tersebut besok saja.

"Tetapi pelaku tidak terima dan terjadilah perkelahian hingga berujung pada pembunuh yang menewakan korban," Jelasnya. (Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene)
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved