Anak Bunuh Ayah Kandung di HST

Tangkap Pembunuh Ayah Kandung di HST, Polisi Amankan Balok Ulin untuk Habisi Korban

Pemuda berinisial ZI (25) ini ditangkap kurang dari 24 jam pasca tega menghabisi nyawa ayah kandungnya berinisial D (65)

Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Hari Widodo
Humas Polres HST untuk BPost
Tersangka ZI (Tengah) saat diamankan Aparat pasca membunuh sang ayah, Rabu (20/3/2024). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Pelaku pembunuhan ayah kandung di  Desa Awang, Kecamatan Batang Alai Utara (BAU), kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) kini dalam penanganan pihak Kepolisian Polres HST,  Jumat, (22/03/2024). 

Pemuda berinisial ZI (25) ini ditangkap kurang dari 24 jam pasca tega menghabisi nyawa ayah kandungnya berinisial D (65) di Rumah salah satu tetangga korban. 

Pelaku ditangkap tim gabungan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres HST, AKP M Andi Patinasarani dan Kapolsek Batang Alai Utara, Ipda Wahyudi.

Kasi Humas Polres HST, Iptu Akhmad Priadi saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pelaku ditangkap dan bersama barang bukti berupa senjata tajam jenis dodos (pisau untuk memotong tandan sawit) dan balok ulin yang diduga digunakan untuk menghabisi korban. 

“Terduga pelaku bersama barbuk sudah diamankan di Polres HST untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.

Baca juga: Anak Bunuh Ayah Kandung di HST, Istri Korban Sempat Lerai Perkelahian

Baca juga: Geger Anak Bunuh Ayah Kandung di Desa Awang HST, Polisi Ungkap Kronologis

Baca juga: BREAKING NEWS : Anak di Kabupaten HST Tega Bunuh Ayah Kandung, Dipicu Perkara Jual Kambing

Atas tindakannya, pelaku bisa dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 338 dan 351 KUHP untuk pidana pembunuhan dan penganiayaan dengan ancaman 15 tahun penjara.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang anak tega membunuh ayah kandungnya di Desa Awang, Kecamatan Batang Alai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).

Motif, pembunuhan pun hanya gara-gara tidak diizinkan menjual ternak kambing milik korban pada malam hari.

Peristiwa naas tersebut tersebut terjadi, pada Rabu, (20/03/2024) sekira pukul 22.00 Wita. Saat itu, pelaku ingin menjual kambing dengan cara diikat dan langsung dibawa tetapi ditegur oleh korban agar menjual kambing itu besak pagi saja. 

Tak terima atas teguran korban, terjadilah perkelahian antara kedua belah pihak yang berakhir pada pembunuhan korban. (Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene)
 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved