Ramadhan 2024
Buya Yahya Jabarkan Ketentuan Bayar Zakat Fitrah Pakai Uang, Konversi Setara 4 Mud Beras
Buya Yahya menjelaskan ketentuan mengeluarkan zakat fitrah menggunakan uang bagi umat muslim.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Penceramah Buya Yahya menjelaskan ketentuan mengeluarkan zakat fitrah menggunakan uang bagi umat muslim.
Disampaikan Buya Yahya, zakat fitrah yang dikeluarkan dianjurkan berupa makanan pokok di suatu negeri, yang mana di Indonesia yang dikonsumsi harian adalah beras.
Walaupun begitu, Buya Yahya menyebutkan pendapat mazhab lainnya menyatakan boleh tak menggunakan beras, diganti dengan uang yang setara dengan ukuran makanan pokok.
Kini umat muslim telah berada di bulan Ramadhan 1445 Hijriyah bertepatan di bulan Maret dan April 2024.
Pada bulan Ramadhan kaum muslimin diperintahkan menunaikan puasa selama 30 hari atau satu bulan, setelah itu merayakan Hari Raya Idul Fitri.
Baca juga: Ustadz Adi Hidayat Imbau Perbanyak Amal Ini Sambut Nuzulul Quran Ramadhan 2024: Pedoman Umat Islam
Baca juga: Tata Cara Bayar Zakat Fitrah bagi Umat Islam, Buya Yahya Imbau Penuhi Dua Syarat Ini
Selain puasa dan ibadah lainnya, umat Islam juga diwajibkan membayar zakat fitrah bagi yang memenuhi syarat.
Zakat fitrah adalah zakat wajib yang harus dikeluarkan sekali setahun yaitu saat bulan ramadhan menjelang idul fitri.
Selain untuk mensucikan diri setelah menunaikan ibadah di bulan Ramadhan, zakat fitrah juga dapat dimaknai sebagai bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang
Sebagaimana diketahui, pembayaran zakat fitrah biasanya menggunakan bahan makanan pokok yakni beras atau gandum.
Buya Yahya mengatakan zakat fitrah adalah dari makanan pokok yang kita makan. Kalau makanan pokok adalah nasi berarti beras yang dikeluarkan sebagai zakat fitrah.
"Kalau menggunakan beras perkiraan empat genggam atau empat mud setara 2,6-2,8 kilogram untuk saat ini, ini adalah mazhab Imam Syafii," jelas Buya Yahya dilansir Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube Al-Bahjah TV.
Berdasarkan pendapat Mazhab Syafi'i, zakat fitrah tak bisa dikeluarkan atau dibayarkan menggunakan uang.
Namun berdasarkan Mazhab Abu Hanifah menyatakan menunaikan zakat fitrah bisa menggunakan uang.
Hal tersebut sependapat dengan Imam Ramli yang menegaskan zakat fitrah bisa diganti dengan uang, atau dinar dan dirham tanpa syarat.
"Dalam keadaan normal pun boleh diganti dengan uang, mana yang lebih tepat dan nyaman bagi fakir miskin. Bisa jadi saat ini sangat lebih perlu dengan uang, karena beras mungkin sudah ada, lauk belum ada," terang Buya Yahya.
Fenomena War Takjil Ramadan 2024, Jadikan Momen Berdakwah dan Meneladani Nabi Muhammad SAW |
![]() |
---|
Benarkah Beras Zakat Fitrah Harus Lebih Mahal dari Konsumsi Sehari-hari? Ini Kata Buya Yahya |
![]() |
---|
Contoh Itikaf Nabi SAW Diuraikan Ustadz Abdul Somad, Berlangsung 10 Hari Hingga Pagi Idul Fitri |
![]() |
---|
Doa Khusus Malam Lailatul Qadar, Ustadz Adi Hidayat Ingatkan Tak Tinggalan Ibadah Ini |
![]() |
---|
Tutorial Zakat Fitrah bagi Pemudik, Buya Yahya Terangkan Sesuai Tempat Berlebaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.