Pilpres 2024

Tim Ganjar-Mahfud Ajukan Sengketa Pilpres 2024 Bawa Dokumen Gugatan Setebal 151 Halaman

Gugatan terkait sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 telah didaftarkan Tim Hukum TPN Ganjar Pranowo - Mahfud MD

Tribunnews.com/Fersianus Waku
Deputi Bidang Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Gugatan terkait sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 telah didaftarkan Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo - Mahfud MD, ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Sabtu (23/3) petang.

Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud datang ke MK dengan membawa 4 boks bening berukuran besar berisi tumpukan kertas dokumen yang diangkut dengan 2 mobil berbeda.

Dokumen kertas itu tampak di susun rapih pada file bercover merah.

Empat buah boks di antaranya berwarna berbahan plastik dan berwarna bening sehingga, dapat terlihat susunan map-map merah untuk mengelompokkan berkas-berkas yang akan diserahkan sebagai alat pembuktian dalam persidangan sengketa pemilu nantinya.

Sedangkan, satu buah boks tampak dari plastik berwarna bening dengan tutup warna hijau.

Namun, sedikit-sedikit dapat terlihat berkas-berkas yang disusun menumpuk di dalamnya.

Adapun saat dikonfirmasi ke salah seorang anggota Tim Hukum TPN, menyebutkan, ada lebih dari 5 boks yang dibawa oleh pihaknya.

"5 boks lebih. Lebih dari 5 boks. 10 ada (conteiner box)," kata anggota Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud yang mengenakan jaket hitam bertuliskan jargon paslon nomor urut 3 itu 'Sat-Set'.

Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis yang memimpin rombongan tim hukum tampak mengurus pendaftaran permohonan gugatan dan berbincang dengan empat sampai lima orang panitera MK.

Selain Todung, hadir pula di antaranya Wakil Deputi Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat; Direktur Hukum TPN, Ronny Talapessy; hingga Maqdir Ismail selaku Tim Hukum Ganjar-Mahfud.

Turut hadir juga Ketua TPN Arsjad Rasyid, hingga politikus PDIP, yakni Sekjen Hasto Kristiyanto, Adian Napitupulu, Masinton Pasaribu, Djarot Saiful Hidayat, dan Deddy Sitorus.

Nampak pula Sekjen Perindo Ahmad Rofiq.

Arsjad Rasyid, Hasto, Masinton, Djarot, Deddy hingga Ahmad Rofiq tampak menunggu di ruang tunggu dekat meja pendaftaran sengketa.

Mereka tampak berbincang satu dengan lainnya sambil meninggu Todung dkk menyelesaikan berkas pendafatan.

Sekira 40 menit membereskan berkas pendaftaran, akhirnya TPN Ganjar-Mahfud resmi mendaftarkan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved