Berita HSS
Tujuh Pengeroyok Pelajar di Daha Selatan Ditangkap, Kapolres Sebut Dua Pelaku Anak di Bawah Umur
tujuh tersangka pelaku pengeroyokan terhadap Takwa (19) dan MR (17) yang menyebabkan MR meninggal dunia dimankan polisi
Penulis: Hanani | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST. CO. ID, KANDANGAN- Unit Reskrim Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) bersama anggota Polsek Daha Selatan (Dasel) serta Sat Intelkam Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) berhasil membekuk tujuh tersangka pelaku pengeroyokan terhadap Takwa (19) dan MR (17) yang menyebabkan MR meninggal dunia.
Kapolres HSS AKBP Leo Martin Pasaribu,dalam keterangan pers didampingi Kasatreskrim AKP Widodo Saputra serta Kanit Reskrim Polres HS Jumat (29/3/2024) di Mapolres menjelaskan, semua tersangka ditangkap dalam waktu 20 jam.
Penangkapan, berlangsung setelah peristiwa yang berlangsung di Jalan Tambangan, Desa Tambangan Kecamatan Daha Selatan, HSS, Selasa 26 Maret 2024, dinihari tersebut
Dua dari 7 tersangka adalah anak di bawah umur, dengan inisial DRN dan AR. Empat orang lainnya mash remaja, yaitu Roswin Hidatullah, M Noor Alifullah (23), Ali Rahman (22). Mereka dijerat pasal 170 ayat 2 ke 2e KUHP engan ancaman pencara 9 tahun.
Baca juga: Update Kasus Pengeroyokan Tewaskan Pelajar di Daha Selatan HSS, Enam Pelaku Ditangkap Satu Buron
Baca juga: Tangkap 8 Pelaku Penusukan dan Pengeroyokan di Tanbu, Polisi Ungkap 4 Pelaku Residivis
Mereka melakukan kekerasan/pengeroyokan terhadap korbanTakwa (19) yang membuat korban mengalami luka berat, dan sampai sekarang masih dirawat di RS Daha Sejahtera.
Sedangkan Pandi alias Jarot (20) dan Khairullah (45 dijerat pasal 80 ayat 3 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, atau Pasal 170 ayat 2 ke 2e KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
“Keduanya melakukan kekerasan terhadap MR yang mengakibatkan korban meninggal dunia,”kata Kapolres.
Dijelaskan, untuk tersangka anak dibawah umur perkaranya dipisah dari tersangka yang sudah dewasa. "Masing-masing berperan dalam melakukan kekerasan terhadap korban, " Kata Kapolres.
Disebutkan tiga dari tujuh tersangka, menyerahkan diri setelah dilakukan pendekatan dan dijemput oleh anggota Polsek Daha Selatan.
Sedangkan empat lainya, Kata Kapolres ditangkap disuatu tempat, dan mereka berusaha melarikan diri.
“Alhamdulillah kurang dari 24 jam semua tersangka sudah dibekuk dan sampai saat ini masih dilakukan pendalaman terkait motif dendamnya. Jika sudah cukup bukti, saya perintahkan penyidik agar tersangka penganiaya korban, MR yang meninggal dunia, dikenakan pasal pembuhan berencana,”kata Kapolres lagi.
Baca juga: Polisi Beberkan Pemicu Pengeroyokan Depan Hotel G-Sign Banjarmasin, Ternyata Pelaku Dendam
Diberitakan sebelumnya, M Rizky warga Desa Taluk Labak Kecamatan Daha Utara, HSS meninggal dunia di RS Daha Sejahtera, setelah Polsek Daha Selatan mengevakuasinya bersama temannya Takwa.
Korban tewas setelah dikeroyok di Jalan Tambagan Rt 10 Daha Selatan oleh para pelaku, dan meninggal dunia setelah sempat mendapat tindakan medis. Namun parahnya luka akibat pukulan kayu balok membuat pelajar meninggal dunia. (Banjarmasinpost.co.id/Hananani)
| Kirab Obor Porprov XII Kalsel Dimulai dari HSS, Api Obor Diserahkan Suriani ke Muhammad Zazuli |
|
|---|
| Iringan Mobil Pawai Ta’aruf MTQ ke-51 Tingkat HSS Tampilkan Berbagai Miniatur, Ada Bentuk Masjid |
|
|---|
| Polisi Ungkap Kronologi Pria di Sungai Raya HSS Ditemukan tak Bernyawa di Pohon |
|
|---|
| Geger Seorang Pria di Sungai Raya HSS Ditemukan Tak Bernyawa di Pohon |
|
|---|
| Jelang MTQ Ke-51 HSS, Begini Penampakan Panggung Utama dan Jadwalnya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.