Nasional
Tampang IPS, Baby Sitter yang Aniaya Anak Umur 3,5 Tahun, Kesal Korban Tak Mau Diobati Jadi Alasan
penganiayaan seorang anak kecil, JAP (3,5) oleh pengasuh atau babysitter berinisial IPS (27), ramai di media sosial, ini tampang pelaku dan motifnya
* Motif Tersangka Lakukan Penganiayaan: Korban Tolak Diobati Lukanya
Pada kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto menjelaskan motif IPS tega melakukan penganiayaan kepada JAP sehingga mengakibatkan lebam parah.
Danang mengatakan motif tersangka melakukan penganiayaan lantaran korban menolak untuk diobati.
Penolakan ini, katanya, membuat IPS jengkel terhadap JAP sehingga membuatnya melakukan penganiayaan.
"Tersangka ini merasa jengkel akibat ketika itu korban ingin diobati karena ada bekas luka cakaran yang ada di tubuh korban, namun korban menolak tidak mau (diobati)," katanya.
Selain itu, Danang mengatakan ada faktor lain yang mendorong sehingga tersangka melakukan penganiayaan terhadap anak Emy yaitu adanya anggota keluarga yang sakit.
"Namun tidak bisa dijadikan alasan melakukan kekerasan terhadap anak," ujarnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 80 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 80 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 5 tahun penjara.
* Tampang Pelaku
Satreskrim Polresta Malang Kota terus mendalami dan melakukan penyelidikan atas kasus penganiayaan dengan korban JAP (3,5) yang dilakukan oleh pengasuhnya sendiri, suster IPS.
Sebagai informasi, JAP merupakan anak perempuan dari selebgram asal Kota Malang, Emy Aghnia Punjabi.
Dalam penyelidikan tersebut, polisi telah mengamankan dan menetapkan pengasuh (suster) korban berinisial IPS alias Indah (27), warga Bojonegoro sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan anak selebgram tersebut.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan kronologi ungkap kasus tersebut.
"Awalnya, orang tua korban mendapat laporan dari tersangka pada Jumat (28/3/2024) pagi, bahwa anaknya mengalami luka akibat jatuh dari kamar mandi. Saat dilihat fotonya, korban luka memar di bagian mata kiri dan kening."
"Orang tua korban curiga dengan luka tersebut, sehingga membuka DVR CCTV kamar korban dan terlihat tersangka telah menganiaya korban."
Demo Hari ini 1 September: di Jakarta BEM SI Batal, Cek Info di DPRD Kaltim, Kalsel, Jogja, Jatim |
![]() |
---|
Isu Sri Mulyani Mundur dari Jabatan Menkeu Terjawab, Airlangga Beri Bantahan: Tadi Ikut Rapat |
![]() |
---|
Update Demo Hari ini: Markas Gegana di Jakarta Pusat Terbakar, Patroli Skala Besar Digelar |
![]() |
---|
Susul Sahroni dkk, Adies Kadir yang Viral Salah Hitung Tunjangan Dinonaktifkan Golkar dari DPR RI |
![]() |
---|
Didampingi Para Ketum Parpol, Presiden Prabowo Sebut DPR Cabut Tunjangan dan Moratorium Kunker ke LN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.