Kriminalitas Nasional

Update Mahasiswa di Sumedang Dianiaya Bandar Narkoba, Korban Akhirnya Tewas,Polisi Ungkap Motif

Akhirnya Danar satria mahasiswa yang dianiaya bandar narkoba di Sumedang Jawa Barat meninggal dunia, polisi juga ungkap motof para pelaku

Editor: Irfani Rahman
Net
Ilustrasi mayat - Seorang mahasiswa yang dianiaya bandar narkoba di Sumedang Jawa Barat akhirnya meninggal dunia 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Berikut kabar terkini kondisi Daniar Satria Nugraha (20), mahasiswa asal Kampung Nagrak RT 01/05 Desa Naluk, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang Jawa barat yang dianiaya bandar narkoba.

Sempat dirawat di RSUD Sumedang, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia, Minggu (31/3/2024) sore.

Terungkap juga motif para pelaku yakni AZ (35) warga Dusun Cilengkrang RT 01/17, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara, MA (26) warga Lingkungan Ragadiem, Kota Kulon, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupatn Sumedang; dan RN alias Jeprut (21) warga Jalan Palasari Gg. PLN, Sumedang Selatan melakukan penganiyaan tersebut.

"Korban dinyatakan meninggal dunia pada pukul 15.24," kata Plt Direktur RSUD Sumedang, dr. Enceng, saat dihubungi TribunJabar.id.

Sebelumnya, kata Enceng, pasien tersebut sempat dipindahkan dari intensive care unit (ICU) ke ruang inap.

"Sempat ditangani di ruangan perawatan (tulip bedah) RSUD Sumedang. Namun nyawa korban tak tertolong," ucapnya.

Kepolisian Resor Sumedang telah menangkap tiga orang penganiaya Daniar Satria Nugraha

Baca juga: Polisi Amankan Puluhan Orang di Banjarmasin,Pesta Miras hingga Berduaan Dengan Bukan Muhrim di Hotel

Baca juga: Lowongan Kerja PT Jasa Marga, Dicari Banyak Posisi, Cek Cara Daftar di Rekrutmen BUMN 2024

Selain menangkap ketiganya dan mengamankan barang bukti, polisi juga mengungkap motif penganiayaan berencana itu.

Menurut polisi, tindakan tersebut dilakukan lantaran dendam.

Peristiwa penganiayaan ini terjadi di Jalan Prabu Tadjimalela, Kelurahan Kotakaler, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang pada Jum'at (15/3/2024) sekitar pukul 03.30 WIB.

"Karena dendam, marah," kata Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono di Mapolres Sumedang, Senin (25/3/2024) sore.

Kapolres menjelaskan, baik korban maupun pelaku adalah masih satu kelompok sebagai pengedar obat-obatan terlarang.

Namun, pada akhir-akhir ini, DSN bekerja sendiri dalam menjual obat-obatan tersebut.

"Karena korban yang sebenarnya masih satu kelompok dengan pelaku, sama-sama penjual obat-oatan terlarang jenis tramadol, kemudian trihex, dan heximer, kemudian korban ini menjual sendiri tapi tidak bekerja kepada Hayam (AZA)."

"Lalu Hayam dan yang lainnya marah sehingga menganiaya, saat ini korban dirawat di RSUD Sumedang dan masih kritis," kata Kapolres. (*)

Sumber : TribunJabar.id 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved