Berkah Ramadan

Buka Puasa Bersama Sesuai Anjuran Nabi, Datangkan Keberkahan

hukum buka puasa bersama dalam Islam menjadi anjuran Nabi Muhammad SAW, meski tidak wajib, nabi menganjurkan untuk makan bersama

Penulis: Salmah | Editor: Hari Widodo
istimewa
Muhammad Syahrawardi SHIm Sekretaris Umum MWC NU Banjarbaru Utara/Penyuluh Agama Islam Kota Banjarbaru 

Jika tidak ada kurma basah atau kurma kering, maka disunahkan berbuka dengan minum air, terutama air Zamzam sebanyak 3 (tiga) tegukan. 

Jika tidak ada air Zamzam, maka berbuka dengan air (berasal) dari Sungai Nil. Jika tidak ada air Zamzam dan air (berasal) dari Sungai Nil, maka minum air biasa, air mineral atau air kemasan --selain Zamzam atau air bersumber dari Sungai Nil. 

Kemudian jika tidak ada air minum, disunahkan berbuka dengan sesuatu yang manis atau manisan.

Juga disunahkan membaca doa berbuka puasa (du'â' al-ifthâr), dengan mengangkat kedua belah telapak tangan ke atas, berupa doa ma'tsûr (doa yang diajarkan oleh Nabi SAW), atau rangkaian doa yang disusun oleh para ulama dari doa-doa dalam hadits tersebut.

Berikut ini beberapa doa dari hadits Nabi SAW yang dirangkai oleh para ulama, dalam berbagai Kitab al-Fiqh ‘alâ al-Madzâhib al-Arba‘ah. Artinya, "Ya Allah bagi Mulah aku berpuasa, atas rizki-Mulah aku berbuka, padaMulah aku beriman, kepadaMulah aku bertawakkal (berserah diri). Telah hilang dahaga, dan telah basah tenggorokan, dan semoga tetaplah pahala --puasa, insya Allah Taala. Duhai Yang Maha Luas Anugerah-Nya, berikanlah ampunan bagiku. Segala puji bagi Allah Yang telah menolongku (memberikan petunjuk) sehingga aku berpuasa, dan yang telah memberikan rizki kepadaku sehingga aku bisa berbuka." 

Makan dan minum secukupnya, tidak berlebih-lebihan atau bermewah-mewahan (isrâf) apalagi mengakibatkan kekenyangan, serta agar tidak menyisakan makanan dan minuman yang menimbulkan tabdzîr (mubadzir). Berdasarkan Surat Al-A‘râf (7): 31, dan Surat al-Isrâ’ (17): 26-27. 

Setelah selesai (tuntas) makan dan minum, kemudian membaca doa, sebagaimana tersebut dalam Kitab Shâhîh al-Bukhârî dan Riyâdh al-Shâlihîn, berikut: Artinya, “Segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak, baik (murni terhindar dari riyâ’ dan sum‘ah) nan berkah (berkembang, terus menerus tidak terputus), yang pujian itu tidak bisa mencukupi, tidak ditolak, pun tidak pula dicukupkan sepadan pada pemberian-Mu, duhai Tuhan kami” (HR. al-Bukhârî dari Abû Umâmah r.a.). 

Atau membaca doa yang diajarkan oleh Nabi SAW sebagaimana tersebut dalam Sunan Abû Dâwud dan Sunan at-Tirmidzî berikut.  Artinya: Segala puji bagi Allah yang telah memberikan makan ini kepadaku, dan telah memberikannya rizki kepadaku tanpa ada daya dan kekuatan dariku. (Banjarmasinpostco.id/Salmah Saurin)

 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved