Breaking News

Berita HST

Tak Ada Tambang Batubara dan Perkebunan Sawit, HST Dinilai Berpotensi Perdagangan Karbon

Sebagai Wilayah tanpa pertambangan batubara dan perkebunan sawit, Pemkab HST melirik peluang perdagangan karbon

Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Hari Widodo
Banjarmasnpost.co.id/Dok
Sekda HST, Muhammad Yani (Tengah) saat membahas Potensi Perdagangan Karbon beberapa waktu lalu. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Sebagai Wilayah tanpa pertambangan batubara dan perkebunan sawit, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) serius melirik peluang perdagangan karbon

Hal ini diungkapkan Sekda HST, Muhammad Yani saat diwawancara awak media, Senin, (01/04/2024).

Yani mengatakan sebenarnya Pemkab HST sudah memulai lebih dulu pada tahun 2000 melalui program adopsi pohon. 

"Secara tidak langsung Ini merupakan bagian dari perdagangan karbon skala kecil, " Jelasnya. 

Baca juga: Telkomsel dan Ericsson Kerjasama Hadirkan Teknologi Ramah Lingkungan, Dukung Penanganan Emisi Karbon

Baca juga: Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Tolak Rencana Perdagangan Karbon di HST

Sekda mengatakan hasil dari adopsi pohon tersebut digunakan untuk menggaji guru-guru di pedalaman Meratus.

“Seperti di Desa Juhu dan Batu Perahu, sebelum sekolahnya menjadi negeri. Jadi ada pembayaran-pembayaran yang diterima,” ujarnya.

Sekda mengatakan hal ini tentu menjadi optimisme Pemda HST untuk bisa dapat direalisasikan.

"Kita sudah membuka komunikasi dengan salah satu platform digital bernama Block ToGo. Situs ini skala internasional yang dikelola oleh orang-orang Indonesia, " Jelasnya. 

Sekda mengatakan bahwa meski baru komunikasi, namun akan ada pertemuan lanjutan untuk ke tahap kerjasama. 

"Akan ada pertemuan lanjutan, perwakilan Block ToGo akan datang ke HST dalam waktu dekat ini," Jelasnya.

Baca juga: Kesatuan Pengelolaan Hutan Hulu Sungai Beri Saran Pemkab HST Mengenai Rencana Perdagangan Karbon

Ia mengatakan secara sederhana, Platform tersebut yang nanti akan menyediakan kuota kredit karbon kepada perusahaan yang melampaui batas emisi.

"Jadi, perusahaan akan membelinya lewat platform tersebut untuk menambah kuota karbon miliknya," Jelasnya. 

Ia mengatakam sedangkan Pemkab HST tinggal menyediakan wilayah atau lahan yang memproduksi gas CO2. (Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene)
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved