Berita HST

UPPD Samsat Barabai Gencar Laksanakan Door to Door, Ini Jumlah Piutang PKB Berhasil Ditagih

UPPD Samsat Barabai Gencar Laksanakan Door to Door, Hasilnya, ratusan juta Piutang PKB Berhasil Ditagih

Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Hari Widodo
(Banjarmasinpost.co.id/Dok)
Petugas Samsat Barabai menyampaikan pemberitahuan tinggakan pembayaran pajak kendaraan kepada masyarakat. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Program Door to Door yang digencarkan Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Barabai berdampak positif.

Melalui program tersebut, UPPD Samsat Barabai berhasil mengurangi piutang Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) dengan membukukan penerimaan melalui penagihan piutang tersebut sebanyak Rp. 150.034.600.

Hal ini diungkapkan Kepala UPPD Samsat Barabai, Ali Mukhraji, melalui Kasi Pelayanan PKB/BBN KB, Donny Ariady, kepada Banjarmasinpost.co.id, Senin, (01/04/2024).

Donny Ariady mengatakan program ini sangat efektif karena petugas dari Samsat langsung mendatangi pembayar pajak ke Rumah masing-masing.

"Kami sangat bersyukur dengan hasil kinerja petugas di lapangan. Respon warga HST saat didatangi petugas juga sangat baik," Jelasnya.

Baca juga: Kantor UPPD Samsat Barabai Bukukan Pendapatan PKB hingga Belasan Miliar Rupiah

Baca juga: Samsat Barabai Door to Door Sampaikan Pemberitahuan Tunggakan Pajak Kendaraan, Ini Tujuannya

Donny mengakui bahwa meski demikian ada saja kendala saat melakukan penagihan yakni kendaraan yang sudah berpindah kepemilikan, alamat yang tidak lengkap pada data kepemilikan kendaraan. 

“Itu sering kita jumpai saat door to door dilaksanakan,” jelasnya. 

Donny mengatakan meski demikian berbagai upaya juga sudah dilakukan guna mengentaskan angka piutang di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST). 

"Melalui program ini diharapkan adanya kesadaran masyarakat untuk membayar pajak, " Jelasnya.

Ia mengatakan agar lebih mengoptimalkan kesadaran masyarakat membayar pajak, Samsat Barabai sudah memiliki inovasi untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak. 

“Progam jemput bola yang digaungkan oleh UPPD Samsat Barabai itu lebih kepada penagihan untuk komponen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) baik yang menunggak satu tahunan ataupun lima tahunan karena tak dibayarkan. 

"Selama 2024, UPPD Barabai mendapat target Rp. 26.461.022.000 yang dikhususkan hanya untuk komponen PKB, " Jelasnya. (Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved