Idul Fitri 2024

Bacaan Ziarah Kubur Jelang Idul Fitri 2024, Buya Yahya Ingatkan Syarat bagi Kaum Hawa

Buya Yahya menjelaskan hukum dan bacaan ziarah kubur bagi umat muslim jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah.

|
Editor: Mariana
Al-Bahjah TV
Buya Yahya menjelaskan bacaan dan hukum ziarah bagi umat muslim menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Penceramah Buya Yahya menjelaskan hukum dan bacaan ziarah kubur bagi umat muslim di akhir bulan Ramadhan 1445 Hijriyah atau jelang Hari Raya Idul Fitri 2024.

Disebutkan Buya Yahya, ziarah kubur hukumnya sunnah dan hal ini tidak terikat oleh waktu kapanpun termasuk di akhir bulan Ramadhan atau jelang Hari Raya Idul Fitri.

Adapun saat melakukan ziarah, ada bacaan atau doa yanh sebaiknya dibaca umat Islam. Bacaan salam ziarah saat memasuki pemakaman ada di artikel ini.

Kini umat Islam telah berada di bulan Ramadhan 1445 Hijriyah bertepatan di bulan Maret dan April 2024.

Pada bulan Ramadhan umat muslim diperintahkan menunaikan puasa dari terbit fajar hingga tenggelam matahari selama 30 hari atau satu bulan.

Baca juga: Ustadz Abdul Somad Urai Anjuran Takbiran Malam Hari Raya Idul Fitri 2024, Begini Caranya

Baca juga: Info Cuaca Ekstrem Besok 5 April 2024, Sedia Payung Kalsel, Waspada Hujan Petir Jambi dan Jateng

Di waktu-waktu tertentu, misalnya di akhir bulan Ramadhan umumnya ziarah menjadi suatu tradisi yang dilakukan umat muslim di Tanah Air.

Meski ziarah boleh dilakukan untuk semua kaum baik laki-laki dan perempuan, tetap ada syarat atau hal yang harus dipatuhi khususnya bagi kaum hawa.

Buya Yahya menjelaskan hukum ziarah kubur adalah sunnah. Meski sejarahnya, sempat dilarang oleh Nabi Muhammad SAW.

"Ziarah kubur adalah semula dilarang oleh Nabi dan akhirnya dianjurkan, maka ziarah kubur adalah sunnah," jelas Buya Yahya dikutip Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube Al-Bahjah TV.

Adapun tujuan utama ziarah kubur adalah mendoakan orang yang meninggal, serta sebagai pengingat bagi yang masih hidup akan kematian dan akhirat.

Berasal dari hukum asalnya yakni sunnah, maka hukum ziarah kubur menjelang Hari Raya Idul Fitri adalah sunnah.

Hukum tersebut tak terbatas pada waktu tertentu, di semua waktu atau hari hukumnya adalah sunnah bagi yang melakukannya.

"Wanita dan pria disunnahkan ziarah kubur, cuma bagi wanita ada aturannya," ucap Buya Yahya.

Ia menguraikan, jika tempatnya tidak terhormat banyak laki-laki atau non mahram dan hanya ada satu wanita sendirian, maka sebaiknya tidak usah dilakukan.

Buya Yahya menegaskan, kaum hawa harus tahu diri untuk tidak berdesak-desakkan meski yang meningggal atau yang diziarahi adalah wali besar, dan sebaiknya diganti dengan berdoa di rumah.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved