Info Adhyaksa Kejati Kalsel
Belum Lengkap, Berkas Kasus Jambret Viral di Tapin Dikembalikan Jaksa ke Penyidik
Berkas perkara tersangka S atas kasus penjambret di Kabupaten Tapin dikembalikan ke penyidik
Penulis: Muhammad Tabri | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Usai dilakukan penelitian hampir di 14 hari terakhir, berkas perkara tersangka S atas kasus penjambret di Kabupaten Tapin dikembalikan ke penyidik.
Pengembalian berkas oleh JPU Kejari Tapin kepada penyidik Polres Tapin ini telah dikoordinasikan untuk dilengkapi atau (P19).
"Kami telah meneliti dan meminta untuk melengkapi, karena ada berkas formil dan materil yang belum lengkap," ungkap Kajari Tapin, Adi Fakhruddin melalui Kasi Intel Ronald Okhta, Kamis (4/4/2024).
Ronald pun mengatakan, jika telah lengkap terpenuhi syarat materiil dan formil (P-21) maka akan diberitahukan kepada penyidik untuk melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II).
Pihaknya juga menegaskan, untuk berkomitmen agar perkara ini berjalan dengan cepat dan dapat segera dibuktikan dalam sidang di pengadilan.
Diketahui, tersangka S yang beraksi di dekat Bundaran dulang dengan coba merampas dan melukai korban dijerat dengan pasal 365 ayat (1) KUHPidana Jo. Pasal 53 ayat (1) KUHPidana.
Selain itu, ternyata pelaku asal Kabupaten Hulu Sungai Selatan Ini juga merupakan residivis berupa kasus sajam.
Dirinya diamankan jajaran Satreskrim Polres Tapin dua hari setelah aksinya gagal dan terekam CCTV pada Sabtu (2/3/2024) subuh. (AOL)
Kejari Tapin
Jaksa Penuntut Umum (JPU)
Jambret
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Info Adhyaksa Kejati Kalsel
Cegah Potensi Penyimpangan Dana Desa, Kejari Tala Intens Jalankan Program Jaga Desa |
![]() |
---|
Munandar Resmi Pimpin Kejari Tala, Pj Bupati Ajak Semua Pihak Bangun Koordinasi yang Kuat |
![]() |
---|
Pembangunan Balai Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkotika, Kejari Tapin: Segera Peletakan Batu Pertama |
![]() |
---|
Syarat Terpenuhi, Tersangka Kecelakaan di Rumintin Kabupaten Tapin Bebas Melalui Restorative Justice |
![]() |
---|
Korban Asusila Waria di Tala Jalani Pendampingan Psikolog, Mental Mulai Bangkit dan Mau Sekolah Lagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.