Nasional
Kurma Kiriman PMI Sampai Busuk, Kepala BP2MI Marah Barang Pekerja Migran Menumpuk di Bea Cukai
Kepala BP2MI Benny Rhamdani, marah saat meninjau gudang bea cukai Semarang, banyak barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) menumpuk.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani, marah usai melakukan tinjauan ke Tempat Penimbunan Sementara (TPS) JKS di Jalan Kapten Laut Wiranto, Bandarharjo Kota Semarang.
Pasalnya Kepala BP2MI melihat secara langsung begitu banyak barang milik Pekerja Migran Indonesia (PMI) menumpuk dan tak bisa dikirimkan ke sanak saudara lantaran adanya regulasi barang larangan atau pembatasan (Lartas) dari Kemendag.
Dalam video yang beredar, Benny bahkan mendapati salah satu kiriman PMI berupa kurma, sudah berjamur dan membusuk.
"Jujur saya marah, rasa kemanusiaan yang mengaku manusia seharusnya tersinggung melihat fakta di TPS ini," terangnya secara berapi-api, Kamis (4/4/2024).
Hal tersebut diucapkan Benny karena barang kiriman PMI tak bisa diterima oleh para keluarga PMI di berbagai daerah di Indonesia.
Bahkan ia menuturkan, PMI berkerja keras untuk membeli barang-barang dan dikirim ke keluarga.
Baca juga: BREAKING NEWS - Razia Jelang Buka Puasa di Lapas Banjarmasin, Petugas Temukan 10 Pisau Rakitan
Baca juga: Catat Ini Lokasi Titik Rawan Kecelakaan dan Kemacetan di HST, Pemudik Diminta Berhati-hati
Benny juga mengatakan PMI seharusnya dihargai karena menjadi penyumbang devisa negara terbesar.
"Karena Lartas barang pahlawan devisa tak bisa terkirim ke keluarga mereka, hal ini zalim menurut saya," tegasnya.
Benny berujar, karena regulasi Kemendag ada dua konsekuensi yabg diterima oleh PMI.
Yang pertama barang kiriman mereka akan dikembalikan ke para PMI yang kedua barang tersebut akan dimusnahkan oleh Bea Cukai.
Selain itu, Bea Cukai acapkali dituding sebagai pihak yang selalu mempersulit PMI saat hendak mengirim barang ke keluarga.
"Padahal Bea Cukai hanya pelaksana dari regulasi Kemendag terkait aturan Lartas," jelasnya.
Selain itu, butuh waktu dan personil lebih banyak untuk melakukan pengecekan barang kiriman PMI oleh Bea Cukai.
PMI juga akan menanggung biaya lebih jika barang tersebut tersimpan lama di gudang jasa pengiriman karena lamanya pemeriksaan.
Ia memberikan penegasan dari awal BP2MI tak setuju dengan regulasi Lartas dari Kemendag karena menyusahkan PMI.
Pekerja Migran Indonesia (PMI)
Bea Cukai Semarang
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)
Benny Rhamdani
| Niat Bantu Adik Kandung Lolos Jadi Polisi, Pria Di Pamengkasan Malah Kehilangan Rp 500 Juta |
|
|---|
| Tergiur 'Kuota Kapolri', Dwi Setor Rp2,6 M tapi Dapati Anak Tetap Tak Lulus Akpol: Kini Lapor Polisi |
|
|---|
| Jadwal Pelaksanaan Program Magang Nasional 2025, Pendaftaran Ditutup 2 Hari Lagi |
|
|---|
| Tahapan Daftar Program Magang Nasional 2025, Pendaftaran hingga 14 Oktober 2025 |
|
|---|
| Ulah Polisi Brigadir IR Ambil Uang Rp 6,4 Juta dari Tabungan Pengedar Narkoba, Tarik via ATM |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.