Berita HSS

Temukan Barang Kedaluwarsa, Dinas Perdagangan HSS Imbau Ini

Dinas Perdagangan Kabupaten Hulu Sugai Selatan (HSS) bergerak untuk mengantisipasi peredaran barang tak layak

Penulis: Hanani | Editor: Kamardi Fatih
banjarmasin post
Petugas dari BBPOM Banjarmasin memeriksa produk makanan kemasan 28 Maret 2024 lalu di salah satu toko di wilayah Hulu Sungai Selatan (HSS). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Dinas Perdagangan Kabupaten Hulu Sugai Selatan (HSS) bergerak untuk mengantisipasi peredaran barang tak layak atau biasa dikatakan Kedaluwarsa.

Hal ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga Bumi Rakat Mukafat menikmati hidangan saat Lebaran 1445 Hijriah.

Dinas Perdagangan HSS pun mengimbau pemilik toko, kios maupun mini market agar tidak menjual, menaruh, atau memajang produk makanan dan minuman atau jenis kebutuhan lainnya yang sudah kedaluwarsa.

Apalagi, imbauan itu disampaikan, sehubungan masih ditemukannya barang kedaluwarsa di sejumlah toko atau pemilik gerai kue di HSS.

“Hasil pengawasan pangan yang kami lakukukan, tim Dinas Perdagangan bersama Polres HSS di toko-toko dan minimarket di wilayah HSS menjelang Idulfitri 1445 Hijriah ini, masih ditemukan produk kedaluwarsa,” kata Kepala Dinas Perdagangan Sudiono, Minggu (7/4/2024).

Untuk itu, imbauan pun disampaikan kepada pedagang dan pemilik minimarket lainnya agar memeriksa lebih lanjut batas waktu konsumsi produk bersangkutan.

“Agar sebelum memajang produk baik di etalase maupun rak, perhatikan masa berlakunya. Kalau sudah kedaluarsa atau melewati batas lewat tanggal rekomendasi masa penggunaannya, jangan dijual lagi,” katanya.

Pemilik toko maupun mini market juga diimbau melakukan pengecekan secara rutin atau berkala terhadap masa kedaluarsa tiap produk yang hendak dijual, agar tak menjual produk yang merugikan atau membahayakan kesehatan konsumen selaku pembeli.

“Terlebih lagi jenis makanan dan minuman, jangan sampai menjual barang yang sudah habis batas waktupakainya,” katanya. (BanjarmasinPost.co.id/Hanani)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved