Berita HSS
Dugaan Pungli Fee Jual Beli Tanah Mencuat di HSS, Polres Turun Tangan Selidiki Pengaduan Masyarakat
Dugaan adanya praktek pungli pada fee biaya administrasi jual beli tanah mencuat di wilayah Kabupaten HSS diselidiki Polres HSS
Penulis: Adiyat Ikhsan | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Dugaan adanya praktek pungli pada fee biaya administrasi jual beli tanah mencuat di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan (Kalsel).
Dugaan tersebut usai adanya laporan Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Mapolres HSS belum lama tadi.
Kapolres HSS AKBP Muhammad Yakin Rusdi yang dikonfirmasi Banjarmasinpost.co.id membenarkan adanya laporan berupa Dumas dari salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).
“Memang suratnya baru kita baca, kemarin dan telah saya diposisikan ke Kasat Reskrim untuk ditindaklanjuti dan didalami baik pemeriksaan atau penyelidikan,” katanya, Selasa (28/10/2025).
Secara terpisah, Kasat Reskrim Polres HSS, Iptu Felly Manurung ketika dimintai keterangan menambahkan, dugaan pungli yang dilaporkan tersebut mencatut oknum aparat desa, yakni empat Kepala Desa (Kades).
Baca juga: Kepala Samsat Amuntai Lakukan Penelusuran Internal Terkait Dugaan Pungli yang Viral
Pungli dalam laporan Dumas tersebut dijelaskan bahwa, oknum Kades tersebut menyurati, melakukan permohonan kepada pembeli agar setiap rencana atau pembebasan lahan dari masyarakat untuk dilakukan pendampingan pihak aparat desa.
“Dari pendampingan itu, berdasarkan isi surat Dumas tadi, oknum ini meminta biaya kisaran sejumlah uang setiap per meter persegi apabila lahan yang ingin dibeli tadi, berhasil dilakukan pembelian,” katanya.
Pihak oknum desa tadi memohon, agar mereka mendampingi setiap jual beli lahan di wilayahnya.
Disebutkan Kasat Reskrim, oknum desa yang dicatut ini, yakni Desa Kaliring, Padang Batung, Madang, Batu Bini masih dalam wilayah Kecamatan Padang Batung.
“Kami tanggapi, kemudian dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mencari kebenaran terhadap semua dugaan laporan di dalam Dumas itu,” terangnya Kasat Reskrim.
Satreskrim telah menyurati pihak LSM MAKI untuk berhadir pada, 3 November 2025 atau kapan saja dapat datang. Terpenting, ungkap Iptu Felly Manurung, bahwa Polres HSS telah memberikan tanggapan atas Dumas tersebut.
Baca juga: Berkedok Sumbangan Langgar, Aksi Pungli di Kayu Bawang HST Ditertibkan Satpol PP, Sebar 300 Amplop
Diakuinya, pengacara LSM MAKI datang dan menanyakan terkait Dumas tersebut, tetapi proses surat menunggu disposisi Kapolres terlebih dahulu, kemudian diterima Satreskrim 27 Oktober 2025.
“Kami perlu mencari kebenaran dan pemeriksaan dari semua isi laporan di dalam Dumas tersebut. Saya sudah diposisikan ke Unit Tipikor untuk menangani,” beber Kasat Reskrim.
(Banjarmasinpost.co.id/Adiyat Ikhsan)
Jual beli tanah
Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS)
Banjarmasinpost.co.id
Kalimantan Selatan (Kalsel)
| Tidak Terima Ada Warga Diamankan, Massa Mendesak Terobos Penjagaan Polres HSS |
|
|---|
| 'Pulasit' Horor Lokal Garapan DMJ Project HSS Lolos Kurasi Banua Film Fund 2025, Segera Tayang |
|
|---|
| Kirab Obor Porprov XII Kalsel Dimulai dari HSS, Api Obor Diserahkan Suriani ke Muhammad Zazuli |
|
|---|
| Iringan Mobil Pawai Ta’aruf MTQ ke-51 Tingkat HSS Tampilkan Berbagai Miniatur, Ada Bentuk Masjid |
|
|---|
| Polisi Ungkap Kronologi Pria di Sungai Raya HSS Ditemukan tak Bernyawa di Pohon |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.