Kriminalitas di Kaltim
Sindikat Curanmor Berhasil Gasak 45 Motor, Hasil Curian Dijual di Kawasan Perkebunan Sawit
Anggota Polres Kutai Kartanegara (Kukar) menggulung sindikat pencurian sepeda motor di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur
BANJARMASINPOST.CO.ID, TENGGARONG - Anggota Polres Kutai Kartanegara (Kukar) menggulung sindikat pencurian sepeda motor di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Dalam jangka waktu tiga bulan, sindikat tersebut berhasil mencuri 45 motor warga Kalimantan Timur.
Kasat Reskrim Polres Kukar, Iptu Jodi Rahman pada Jumat 5 April 2024 membeberkan, pemberantasan sindikat pencurian sepeda motor ini sukses dilakukan oleh Tim Aligator Polres Kukar, dan menjaring tujuh tersangka curanmor di lokasi berbeda.
Hasil curian dijual ke masyarakat. Sasaran calon konsumennya ialah masyarakat yang bekerja di sektor perkebunan sawit. Harga jual yang ditawarkan pelaku bervariatif, mulai kisaran Rp 3 juta sampai Rp 5 juta.
“Kendaraan ini sebelumnya sudah dijual tersangka kepada masyarakat perkebunan, mulai harga Rp 3-5 juta rupiah,” kata Iptu Jodi.
Kini tujuh pelaku sudah digelandang ke Mako Polres Kukar untuk mendapat proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, mereka disangkakan Pasal 363 Ayat (1) ke-4E KUHPidana dan Pasal 480 Ayat (1E) KUHPidana.
Polres Kukar mengimbau bagi masyarakat yang merasa dirugikan dan merasa motornya hilang bisa langsung mendatangi Polres Kukar.
Tentunya dengan syarat membawa identitas, untuk disesuaikan kembali data dan barang buktinya.
Aksi sindikat pencurian kendaraan bermotor atau curanmor sepeda motor di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur, berhasil diungkap polisi.
Belum lama ini, Tim Aligator Polres Kukar menyikat tujuh tersangka curanmor di lokasi berbeda.
Dalam jangka tiga bulan, sindikat tersebut berhasil menggasak 45 motor warga Kalimantan Timur.
Kasat Reskrim Polres Kukar, IptuJodi Rahman menambahkan, ada 35 dari 45 motor dicuri berada di wilayah hukum Polres Kukar, sisanya di Samarinda dan Bontang.
"Saat ini, 20 unit motor sudah diidentifikasi," ujarnya kepada TribunKaltim.co di Tenggarong, Kukar, Kalimantan Timur pada Jumat (5/4/2024).
Beberapa motor ini hasil curian dari:
- Jalan Kartini;
- Jalan Panjaitan;
- Gunung Meratus;
- Kelurahan Mangkurawang;
- Kecamatan Loa Kulu;
- dan Kecamatan Kota Bangun,” sambungnya.
Motor-motor hasil curian tersebut pun dikumpulkan di satu lokasi tepatnya di Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Setelah itu, motor hasil curian akan dijual ke wilayah hulu Kukar, seperti Kembang Janggut.
Di sana, sudah ada perempuan berinisial AL selaku penadah hasil curian.
Modus yang Dipakai Para Pelaku
Sisi lainnya, Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman yang didampingi Kasatreskrim Polres Kukar IPTU Jodi Rohman, mengungkap tujuh pelaku pencurian sepeda motor di Kukar.
Mereka tersebut ialah RJ, MU, H, AS, AN, AH, dan AF. Modus operasi yang digunakan para pelaku ialah dengan menjadi tukang pijat dan menjual obat kuat.
Para pelaku berkeliling menawarkan jasa sebagai tukang pijat. Saat berhasil memerankan tugas sebagai tukang pijat dan masuk ke rumah sasaran, pelaku pun memulai aksinya dengan memantau kondisi rumah dan keadaan sekitar.
“Setelah dipastikan bisa mencuri dan motor tidak dikunci stang, pelaku yang tukang pijit akan menghubungi temannya untuk melakukan pencurian di rumah korban yang menjadi pelanggannya,” sebut Heri.
“Motor akan didorong ke tempat sepi dan dibongkar paksa kunci kontak motor pakai kunci T dan besi lancip, sampai motor bisa menyala dan dibawa kabur,” timpalnya.
Pencurian juga dilakukan tersangka d wilayah Samarinda dan Bontang. Sebanyak 45 unit motor ini dikumpulkan pelaku dalam kurun waktu kurang lebih tiga bulan.
Disinyalir mereka satu sindikat, modus operasi dan hasilnya dibuang di tempat yang sama.
"Ini akan kami kembangkan lagi, ada kemungkinan pelaku melakukan aksinya di provinsi berbeda," pungkasnya.
Kriminalitas Kaltim
Curanmor di Kaltim
komplotan curanmor ditangkap
Tersangka curanmor
Jaringan Curanmor
Dalangi Pencurian Motor di Samarinda, Pria 42 Tahun Ini Diringkus Polisi di Balikpapan |
![]() |
---|
Curi Motor hingga Ponsel, Residivis Pencurian di Bontang Kembali Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Pelaku Penipuan Modus Gadai Motor di Samarinda Diringkus Polisi, Ngaku Istri Jalani Persalinan |
![]() |
---|
Asyik Main Judi Slot, Pria di Bontang Selatan Diciduk Polisi |
![]() |
---|
Beli Motor Tanpa Surat, Tiga Warga Samarinda Ulu Diamankan Polisi, Dijerat Pasal Penadahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.