Berita Nasional

Sopir Fortuner Arogan Resmi Ditahan, Berikut Daftar Fakta Kasusnya: Pakai Pelat Dinas Bodong

Sopir mobil Toyota Fortuner arogan berpelat dinas palsu resmi ditahan, simak fakta-faktanya.

Editor: Mariana
X
Viral di media sosial, pengemudi Fortuner berpelat TNI mengamuk di KM 57 Tol Jakarta-Cikampek (Tol Japek) usai ditegur lantaran menabrak, mengaku adik jenderal. 

"Tidak benar (pernyataan pengemudi itu)," ucap dia.

Motif Pelaku

Dalam unggahan di akun Instagram Puspom TNI, dijelaskan terkait motif pelaku menggunakan pelat TNI palsu.

Diketahui, tindakan itu dilakukan guna menghindari peraturan ganjil genap di DKI Jakarta.

"Adapun motif yang bersangkutan memalsukan plat dinas TNI Noreg 84337-00 tersebut semata-mata untuk menghindari peraturan lalu lintas ganjil genap di wilayah DKI Jakarta," demikian unggahan di akun Puspom TNI, Rabu.

Kini Ditangkap

Kini, pria pengemudi Fortuner itu akhirnya berhasil ditangkap.

Ia ditangkap di rumahnya yang terletak di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Selasa (16/4/2024) kemarin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terlebih dahulu.

"Benar (pengemudi) sudah diamankan dan sedang dilakukan pendalaman," kata Ade saat dikonfirmasi, Rabu (17/4/2024).

Diketahui, penangkapan tersebut berdasarkan laporan yang dilayangkan Marsda TNI (Purn) Asep Adang Supriyadi ke Polda Metro pada Minggu (14/4/2024).

Selanjutnya pada Selasa (16/4/2024) sopir mobil Toyota Fortuner arogan itu juga dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Marcellina Irianti Deca, pemilik mobil yang ditabrak.

Marcellina menyertakan pasal 170 KUHP yang berbunyi barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang diancam pidana maksimal 5 tahun penjara.

Kabur ke Rumah Kakaknya hingga Sembunyikan Mobil

Usai kejadian di Tol Jakarta-Cikampek KM 57, pengemudi Fortuner mengaku sempat kabur ke rumah kakaknya.

Ia juga berupaya untuk menyembunyikan mobilnya, sebelum ditangkap.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully menuturkan, mobil Fortuner itu disembunyikan di rumah kakaknya di daerah Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

"Jadi sejak kejadian itu, dia ke rumah kakaknya bersama istrinya," ujar Titus, saat dihubungi, Rabu (17/4/2024).

Menurut Titus, pelat dinas TNI yang dipakai pria tersebut bahkan dibuang.

"Mobil ada di rumah tersebut, ditutup terpal penutup mobil. Pelatnya dibuang," katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 6 Fakta Kasus Fortuner Berpelat Dinas TNI Bodong: Sempat Kabur ke Rumah Kakaknya, Kini Ditangkap

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved