Berita Tanahlaut
Satpol PP Tala Gerebek Pasangan Diduga Akan Berbuat Mesum di Kamar Kos, Transaksi Open BO
Personil Satpol PP dan Damkar Tala meenggerebek satu kamar kos di Angsau Pelaihari, Tanahlaut, diduga penghuni kos akan berbuat mesum
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), M Kusri meminta kalangan pemilik kos atau rumah kontrakan memperkuat pengawasan.
"Kami imbau kepada para pemilik kost agar betul-betul selektif menerima penyewa," ucapnya, Jumat (19/4/2024).
Hal ini buntut penggerebekan yang dilakukan petugas di salah satu tempat kos di Angsau Kota Pelaihari Tanahl;aut.
Selain itu, lanjutnya, penghuni kos juga harus selalu diawasi. Ini penting agar jangan sampai ada penghuni yang menggangu trantibum.
"Bagi masyarakat diharapkan segera melaporkan apabila ada aktivitas yang menimbulkan trantibum," tandas Kusri.
Ia merasa perlu menyampaikan penegasan itu menyusul kembali adanya pasangan yang diduga mesum dari sebuah kamar kos yang berada di Kelurahan Angsau, Pelaihari, pada Rabu malam kemarin.
Inisial perempuannya yakni H (19) warga Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST). Sedangkan si lelaki yaitu F (29) warga Pelaihari.
Baca juga: BREAKING NEWS - Warga Kandanganlama Tala Ngeluruk ke Kebun Perusahaan Sawit, Pasang Poster Ini
Baca juga: BREAKING NEWS - Laka di Puntik Batola, Libatkan Motor dan Minibus Plat Merah, Pelajar SMA Terluka
Kusri menuturkan penggerebekan terhadap dua orang yang diduga mesum tersebut berawal dari laporan warga yang mencurigai aktivitas penghuni kos tersebut yaitu H.
Perempuan yang masih lajang ini ditengarai sebagai pekerja seks komersil (PSK) yang melakukan transaksi open booking out atau booking online (BO).
Sekitar pukul 22.00 Wita personel Satpol PP dan Damkar Tala bergerak ke kosan tersebut dan menggerebek sebuah kamar. Ditemukan dua orang--H dan F--di kamar itu.
Kepada personel Satpol PP, keduanya mengaku belum melakukan apa pun lantaran masih negoisasi harga. Sebelumnya keduanya berkomunikasi melalui aplikasi daring dan kemudian bersepakat bertemu untuk make love (ML) di kamar kos itu.
Di kamar kos tersebut personel Satpol PP menemukan kondom yang telah terpakai. Malam itu juga keduanya digelandang ke kantor Satpol PP di kawasan Jalan A Syairani, Pelaihari.
Pihak Satpol PP mendapat informasi dari warga, sebelumnya H telah dua kali menerima tamu laki-laki yang ditengarai juga melakukan ML melalui transaksi daring via aplikasi.
Kepada anggota Satpol yang menangani kasus itu, H mengaku melakukan open BO dikarenakan faktor ekonomi. Penghasilannya sebagai pramusaji di sebuah warung remang (jablay) di Pelaihari tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup.
H mengaku hanya mendapat upah Rp 50 ribu sehari dari pemilik warung remang. Sekitar setahun lebih lajang ini merantau di Pelaihari.
Satpol PP dan Damkar Tala
penghuni kos
Angsau
Pelaihari
booking online (BO)
Satpol PP Tala
mesum di kamar kos
Pengedar di Kintap Tanahlaut Dibekuk Saat Timbang Sabu, Dapatkan Barang Melalui Sistem Ranjau |
![]() |
---|
Seluruh MPA Tanahlaut Siaga Antisipasi Karhutla, KPH Siap Kerahkan Perlengkapan |
![]() |
---|
Ini Alasan H Agus Mundur dari Kursi Wakil Rakyat Tanahlaut, Tegaskan Tetap Kader Golkar |
![]() |
---|
Perkuat Semangat Nasionalisme, Ribuan Bendera Merah Putih Dibagikan Pada Warga Tanahlaut |
![]() |
---|
Pesilat PSHT Tanahlaut Raih Prestasi Gemilang di Kalteng, Boyong Enam Medali Emas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.