Berita Tanahlaut

Satpol PP Tala Gerebek Pasangan Diduga Akan Berbuat Mesum di Kamar Kos, Transaksi Open BO

Personil Satpol PP dan Damkar Tala meenggerebek satu kamar kos di Angsau Pelaihari, Tanahlaut, diduga penghuni kos akan berbuat mesum

|
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Irfani Rahman
Humas Satpol PP Tala Untuk BPost
H digerebek personel Satpol PP Tala di kamar kosnya, Rabu (17/4/2024) malam 

Terungkap, selama ini ia kerap berpindah-pindah kos. Ditengarai lantaran ketahuan warga sekitar kerap menerima tamu laki-laki sehingga akhirnya hijrah dari satu kos ke kos lainnya.

Saat diciduk dari kamar kosnya, H baru sehari menyewa di kosan di situ. Meski begitu aktivitasnya dinilai warga sekitar mencurigakan karena tamu laki-laki datang silih berganti.

H dan F pun dibina dan diwejangi oleh Kasi Lidik pada Bidang Gakda Septiadi hingga Kamis dinihari. Keduanya kemudian menandatangani pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan yang meresahkan masyarakat.

Kemudian keduanya dikenai sanksi syariah yakni membersihkan ruangan kantor Satpol PP Tala. Kamis dinihari itu juga F kemudian diperkenankan pulang. Sedangkan H tak berani pulang ke kos karena takut kalau warga masih marah sehingga menginap di kantor Satpol PP.

Kamis subuh H dipulangkan ke kosannya. Ia diminta pindah kos karena telah membuat resah warga sekitar dan diperingatkan untuk tidak melakukan perbuatan serupa yang melanggar Perda nomor 7 tahun 2014 tentang tibumtranmas. Apabila mengulangi makan akan diproses.

(banjarmasinpost.co.id/roy)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved