Berita Viral

Viral Kebun Binatang Jadi-jadian di Situbondo Jatim, Ada Kambing Bermotif Zebra dan Singa

Kebun binatang jadi-jadian di Situbondo yang beberapa waktu lalu viral di media sosial kini mulai ramai didatangi para pengunjung. Kambing jadi singa.

|
Penulis: Danti Ayu Sekarini | Editor: Murhan
TikTok @pakpet.channel
Viral Kebun Binatang Jadi-Jadian di Situbondo Jatim, Ada Kambing Bermotif Zebra dan Singa. 

b. Memiliki lahan seluas sekurang-kurangnya 50 (lima puluh) hektare.

c. Memiliki ketersediaan sumber air dan pakan yang cukup.

d. Memiliki sarana pemeliharaan satwa, antara lain : kandang pemeliharaan, kandang perawatan, kandang karantina, kandang pengembangbiakan, kandang sapih, kandang peragaan, naungan dan prasarana pendukung pengelolaan satwa yang lain.

e. Memiliki kantor pengelola dan sarana pengelolaan pengunjung (termasuk pusat informasi).

f. Tersedia tenaga kerja sesuai bidang keahliannya, antara lain dokter hewan, ahli biologi atau konservasi, kurator, perawat, dan tenaga keamanan.

Selain itu, Permen Kehutanan No.P.53/Menhut-II/2006 juga mengatur tentang tata cara pemberian izin lembaga konservasi.

Pada Pasal 17 ayat (1) menyebutkan bahwa permohonan izin lembaga konservasi diajukan pemohon kepada Menteri dengan tembusan disampaikan kepada:

a. Direktur Jenderal.

b. Bupati/Walikota setempat.

c. Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam setempat.

Pasal 17 ayat (2) menyampaikan bahwa permohonan izin sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilengkapi lampiran dokumen, yang terdiri dari:

a. Rekomendasi Bupati/Walikota setempat.

b. Rekomendasi Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam setempat.

c. Usulan proyek/proyek proposal.

d. Berita Acara Persiapan Teknis dari Balai KSDA setempat.

e. Hasil Studi Lingkungan.

f. Surat Izin Tempat Usaha (SITU)/Hinder Ordonantie (HO).

g. Nomor Pokok Wajib Pajak.

h. Akte Pendirian Badan Usaha atau Yayasan atau Koperasi.

i. Kartu Tanda Penduduk (Identitas Pemohon).

(Banjarmasinpost.co.id/Danti Ayu)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved