Pilpres 2024

Live Hasil Putusan Sidang MK Sengketa Pilpres 2024 Hari ini, Nasib Gugatan untuk Gibran

Live hasil sidang MK Sengketa Pilpres 2024 hari ini dipantau di sini via live streaming YouTube Kompas TV, tv one dll, nasib Prabowo/Gibran jam 9 Wib

|
Editor: Rahmadhani
TRIBUNNEWS.COM
Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran rakabuming Raka, nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD berbincang usai mengikuti debat kelima Calon Presiden Pemilu 2024 di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (4/2/2024) silam. Live putusan hasil sidang sengketa Pilpres 2024 di MK hari ini bisa diakses di sini yang bisa dipantau lewat live streaming di YouTube Kompas TV, Banjarmasinpost dan lainnya. 

"Dan kami rasa para hakim juga berintegritas ingin mengembalikan marwah MK yang akhir ini sangat buruk. Kita tunggu, semoga sesuai dengan harapan dan tidak ada intervensi dari pihak manapun," pungkasnya.

Kubu Prabowo-Gibran Yakin MK Tak Kabulkan Gugatan Kubu 01 dan 03, Singgung Kemarahan Publik

Sementara anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan meyakini MK tidak bakal mengabulkan gugatan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud terkait sengketa Pilpres 2024.

Otto mengatakan bahwa gugatan dari kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud itu tidak bakal dikabulkan oleh hakm konstitusi lantaran tidak memenuhi unsur keadilan.

Adapun unsur keadilan yang dimaksud yakni ketika Prabowo-Gibran didiskualifikasi dan PSU dilakukan, maka seluruh pemilih Prabowo-Gibran turut kehilangan suaranya.

Sehingga, Otto menilai para pemilih Prabowo-Gibran bisa tidak terima dan menimbulkan kemarahan.

"Sekarang apakah adil menurut kita semua, kalau sampai itu (Prabowo-Gibran) didiskualifikasi, artinya suara masyarakat Indonesia yang jumlahnya 96 juta lebih itu menjadi nol kan. Mereka juga bisa marah dong, suaranya saya kemana? Kan bisa marah juga kan," ujarnya dalam program Kompas Petang di Kompas TV seperti dikutip pada Minggu (21/4/2024).

"Jadi baik dari segi kepastian hukum maupun dari keadilan adalah tidak tepat kalau Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan itu," sambung Otto.

Link Streaming Hasil Sidang MK Sengketa Pilpres 2024:

LINK

LINK

Berita ini sudah tayang di Tribunnews

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved