Pilpres 2024

DPD PDIP Kalsel Dukung DPP Gugat Hasil Pilpres 2024 ke PTUN

PDIP akan menggugat hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki
Sekretaris DPD PDIP Kalsel, Berry Nahdian Furqon. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan menggugat hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Upaya itu dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan yang diajukan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024.

Langkah DPP itu juga didukung oleh DPD PDIP Kalimantan Selatan. “DPD adalah perpanjangan DPP partai, sehingga langkah DPP sudah pasti didukung oleh semua struktur ke bawahnya,” kata Sekretaris DPD PDIP Kalsel, Berry Nahdian Furqon, Selasa (23/4/2024).

Menurut Berry, gugatan itu bagian dari upaya untuk mengkoreksi dugaan penyimpangan dan pelanggaran pemilu oleh penyelenggara serta penyalahgunaan kekuasaan oleh pemerintah.

Baca juga: MK Tolak Gugatan Pilpres 2024: Anies Harap Prabowo Terima Keberadaan Oposisi, Ganjar Ucapkan Ini

Baca juga: MK Tolak Gugatan AMIN, PKS Kalsel Anggap Pilpres 2024 Selesai, Selanjutnya Fokus Pilkada

Berry menyebut, hal itu agar menjadi pembelajaran bagi proses pemilu maupun jalannya demokrasi ke depan.

“Ini bukan soal menang kalah, namun bagian dari kewajiban institusi partai sebagai salah satu pilar demokrasi,” ujarnya.

PDIP merupakan parpol pengusung pasangan calon nomor urut 3 di Pilpres 2024, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Berbeda dengan PDIP, DPW PKS Kalsel yang masuk bagian pengusung paslon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) sudah legowo atas putusan MK.

Ketua Majelis Pertimbangan Wilayah (MPW) PKS sekaligus Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) AMIN Kalsel, Awan Subarkah menganggap Pilpres 2024 sudah selesai.

Baca juga: Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Begini Suasana Sekretariat TKD 02 Prabowo-Gibran di Kalsel

“Secara proses sudah selesai, karena putusan MK memang merupakan putusan final. Kita menghormati apapun hasilnya, walaupun memang tidak sesuai harapan,” kata Awan.

Selesai Pilpres, PKS Kalsel ingin berkonsentrasi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Sejumlah nama kandidat hingga penjajakan koalisi telah dilakukan. (Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved