Selebrita

Pamera Safitri Dikaitkan Artis P di Kasus HM Suami Sandra Dewi, Tertawa Disebut Dapat Rp 4,4 Triliun

Pamela Safitri ikut terseret kasus korupsi tata niaga timah yang membuat Harvey Moeis suami Sandra Dewi jadi tersangka.Disebut terima Rp4,4 Triliun.

Editor: Murhan
instagram.com/pamelaaasafitriduoserigala
Pamela Safitri yang dikiatkan kasus Harvey Moeis. 

Dalam captionnya, ibu 3 anak ini juga berdoa agar keluarganya dijauhkan oleh pihak-pihak yang sering membuat berita hoaks.

"Ya allah lindungilah aku dan keluargaku dari yang suka memfitnah, menjelekkan dan menzalimi," pungkasnya.

Kepemilikan Jet Pribadi

Disisi lain, praktisi hukum Surya Nuswantoro juga sempat menyinggung soal pesawat jet pribadi milik Sandra Dewi dan Harvey Moeis.

Menurutnya, pesawat jet tersebut bisa ditelusuri apakah dana yang dipakai merupakan hasil korupsi Harvey Moeis atau tidak.

"Misalnya salah satu contoh adalah pesawat pribadi."

"Apakah benar itu sumber uangnya dari Harvey Moeis yang dimana dialokasikan dari kasus yang lagi berjalan ini," paparnya.

Lantas Surya menuturkan harus melewati proses yang panjang untuk menetapkan Sandra Dewi ikut terlibat dalam pusaran kasus korupsi yang merugikan negara Rp271 triliun itu.

"Jadi itu pembuktian panjang banget untuk bisa menetapkan Sandra Dewi itu selaku pelaku pasif ataupun bukan," pungkasnya.

Kumpulkan Alat Bukti

Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung terus mengumpulkan alat bukti terkait kasus dugaan korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.

Pengumpulan alat bukti di antarnya dilakukan dengan memeriksa saksi-saksi.

Hari ini, Senin (22/4/2024), tim penyidik memeriksa dua saksi.

"Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus memeriksa dua orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam keterangannya, Senin (22/4/2024).

Kedua saksi yang diperiksa, sama-sama berkaitan dengan perusahaan negara, PT Timah.

Mereka ialah Competent Person Indonesia (CPI) PT Timah.

"Saksi yang diperiksa ialah STY dan SR selaku CPI PT Timah Tbk," kata Ketut.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved