Penerimaan Mahasiswa Baru

Data yang Diperlukan dalam Seleksi KIP Kuliah Undip Jalur SNBP 2024, Calon Mahasiswa Siapkan Ini

Berikut sejumlah data yang diperlukan dalam seleksi KIPK untuk mahasiswa jalur SNBP 2024 di Universitas Diponegoro.

Editor: Mariana
X
Ilustrasi. Ramadha Azzahra Maharani, yang namanya juga muncul dalam daftar mahasiswi Undip penerima beasiswa KIP-Kuliah yang diduga salah sasaran, melampirkan bukti tidak mampu. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Berikut sejumlah data yang diperlukan dalam seleksi Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK) untuk mahasiswa jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2024 di Universitas Diponegoro (Undip).

Data-data tersebut sebagaimana disebutkan dalam mekanisme seleksi KIPK untuk mahasiswa jalur SNBP 2024 dirilis Undip Semarang.

Mahasiswa calon penerima KIP Kuliah Undip diminta untuk segera menyiapkan 20 data dan 9 dokumen.

Data tersebut di antaranya Nomor pendaftaran KIPK; Nomor bantuan sosial (KIP/KKS/SKTM); Nomor Induk Kependudukan (NIK); Nomor Kartu Keluarga (KK); Nomor Induk Siswa Nasional (NISN); hingga nama sekolah asal.

Sementara dokumen yang dibutuhkan di antaranya Kartu Pendaftaran KIP Kuliah dan lampiran/dokumen bukti bantuan sosial.

Baca juga: Quotes Hari Pendidikan Nasional 2024 Versi Bahasa Inggris, Cocok Dibagikan di WhatsApp Group

Baca juga: Hikmah Bulan Zulkaidah Dipaparkan Buya Yahya, Tekankan Bukan Bulan Sial

Nantinya setelah mahasiswa melakukan input data, mereka wajib mengikuti wawancara yang akan dilaksanakan secara daring.

Selengkapnya, inilah mekanisme seleksi KIPK mahasiwa Undip jalur SNBP tahun 2024, dikutip dari bak.undip.ac.id:

1. Mahasiswa calon penerima KIP Kuliah diwajibkan untuk menyiapkan:

a. Data

Nomor pendaftaran KIPK

Nomor bantuan sosial (KIP/KKS/SKTM)

Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Nomor Kartu Keluarga (KK)

Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)

Nama sekolah asal

Jumlah anggota keluarga yang menjadi tanggungan

Jumlah orang yang tinggal dalam satu rumah

Pekerjaan bapak/wali

Pekerjaan ibu

Penghasilan bapak/wali

Penghasilan lbu

Kabupatan/kota asal

Provinsi asal

Alamat domisili

Jumlah PBB terakhir dibayar

Daya listrik

Nomor HP aktif

Alamat email aktif

Laman titik lokasi rumah tinggal/link GPS/Google Maps

b. Dokumen

Kartu pendaftaran KIP Kuliah

Lampiran/dokumen bukti bantuan sosial

Bukti penghasilan bapak/wali

Bukti penghasilan lbu

Foto/scan PBB terakhir dibayar

Rekening listrik

Kartu keluarga

Foto rumah (luar dan dalam)

Kontrak mahasiswa dengan Perguruan Tinggi

2. Data dan dokumen sebagaimana disebutkan disiapkan dalam bentuk softfile/softcopy dan di-input-kan melalui sistem regonline.undip.ac.id sesuai dengan jadwal registrasi online.

3. Mahasiswa yang telah melakukan input data, diwajibkan untuk mengikuti wawancara yang akan dilaksanakan secara daring antara 20-30 Mei 2024.

Jadwal masing-masing mahasiswa akan diinformasikan melalui laman bak.undip.ac.id.

Apabila masih diperlukan data tambahan lainnya, pihak Universitas Diponegoro akan melaksanakan seleksi lanjutan.

Bagi calon penerima KIP Kuliah yang dinyatakan tidak lolos penetapan KIP Kuliah, diwajibkan membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) dengan besaran yang akan ditetapkan kemudian.

Kontrak Mahasiswa dengan Perguruan Tinggi
Inilah format kontrak mahasiswa dengan perguruan tinggi:

Kontrak Mahasiswa Penerima Bantuan Biaya Pendidikan KIP Kuliah

Yang bertanda tangan di bawah ini, saya :
Nama Lengkap : ………………………………..
NIM : ………………………………..
Prodi : ………………………………..
Angkatan : ………………………………..
Jenjang : ………………………………..

Bahwa saya adalah Mahasiswa Penerima Bantuan Biaya Pendidikan KIP Kuliah, menyatakan:

1. Berperan aktif dan berkontribusi dalam pelaksanaan Tri Dharma pada Universitas Diponegoro;
2. Meningkatkan dan melaporkan prestasi akademik per semester kepada pengelola KIP Kuliah Universitas Diponegoro;
3. Apabila ternyata saya dari keluarga yang mampu bersedia untuk dibatalkan sebagai penerima beasiswa KIP Kuliah; dan
4. Selalu mematuhi ketentuan yang berlaku terkait KIP Kuliah.

Demikian surat kontrak ini saya buat secara sadar tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

Semarang, 2024

Mengetahui

Pengelola Bidikmisi Mahasiswa

(………………………) (...........................................)

Download format kontrak mahasiswa dengan Perguruan Tinggi dengan klik link ini.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved