Berita HSU
Rumah dan Gudang Desa Harus HSU Terbakar, Meteran Listrik dan Bongkahan Kayu Jadi Barang Bukti
Dua bangunan terbakar dalam musibah kebakaran di Jln Tepian Sei Tabalong RT 002, Desa Harus, Kecamatan Amuntai Tengah
Penulis: Dony Usman | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI- Dua bangunan terbakar dalam musibah kebakaran di Jalan Tepian Sei Tabalong RT 002, Desa Harus, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kamis (2/5//2024) dinihari sekitar pukul 02.00 Wita.
Bangunan yang terbakar terdiri dari satu rumah milik, Kardi (55) dan juga gudang desa yang merupakan bangunan bekas Kantor Desa Harus.
Terhadap kejadian kebakaran ini telah dilakukan olah TKP oleh tim gabungan Polres HSU dari Unit Identifikasi dan piket Sateskrim serta Polsek Amuntai Tengah.
Selain lakukan olah TKP, petugas juga mendapatkan barang bukti berupasatu buah tongkat besi penyangga utama kabel SR, satu buah meteran listrik atau KWH yang sudah hangus terbakar.
Baca juga: Timnas U23 Bersua Iraq di Perebutan Juara 3 AFC U23, Pemkab Tapin Kembali Gelar Nonbar
Baca juga: Dukung Timnas Indonesia U-23 Kontra Irak, Polres Tanahbumbu dan Polsek Jajaran Gelar Nobar
Kemudian juga ada elemen kabel yang sudah hangus terbakar dan bongkahan kayu yang sudah terbakar.
Kapolres HSU AKBP Meilki Bharata, melalui Kapolsek Amuntai Tengah, Ipda Rusdi, saat dikonfirmasi, membenarkan, telah dilakukanya olah TKP di lokasi kebakaran di Desa Harus.
Musibah kebakaran ini satu buah bekas kantor Desa Harus yang sejak tahun 2016 dijadikan gudang desa dan satu buah rumah penduduk.
"Akibat peristiwa tersebut kerugian ditaksir sekitar Rp. 150 juta," katanya.
Untuk peristiwa kebakaran sendiri diketahui berawal dari warga sekitar yang mendengar teriakan adanya api dari warga yang sedang melintas di sungai menggunakan perahu ces.
Kemudian warga tersebut keluar dari rumahnya untuk memastikan dan melihat ternyata api sudah menyala di bagian ruang belakang gudang desa.
Adanya kobaran api ini langsung diberitahukan ke warga lainnya dan juga untuk meminta bantuan agar bisa dilakukan pemadaman.
Tidak lama kemudian warga berdatangan dan selanjutnya mobil barisan pemadam kebakaran juga langsung berdatangan untuk melakukan pemadaman.
Api sendiri sempat cepat membesar dan menjalar ke satu buah rumah penduduk dikarenakan bangunan yang terbuat dari kayu.
Untuk api sendiri baru bisa dipadamkan sekitar pukul 02.30 wita, dengan kerusakan 100 persen pada gudang desa dan sekitar 95 persen untuk satu rumah penduduk yang ikut terbakar.
(banjarmasinpost.co.id/donyusman)
Banjarmasinpost.co.id
Desa Harus
Kecamatan Amuntai Tengah
Kabupaten Hulu Sungai Utara
Polsek Amuntai Tengah
| Kisah Mistis Penjaga Museum Candi Agung Amuntai HSU, Dewi Sering Hadapi Pengunjung Kesurupan |
|
|---|
| Digadang Jadi Tuan Rumah Porprov Kalsel 2029, Pemkab HSU Gelontorkan Rp2,8 M Untuk Lapangan Tenis |
|
|---|
| Selipkan Tujuh Butir Ekstasi di Sandal, Warga Banjarmasin dan Banjar Ditangkap di HSU |
|
|---|
| Tepergok Buang Barang Bukti di Bawah Jembatan, Penjual Narkoba di HSU Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Meriah Amuntai Fair 2025, Siswa SMKN 2 Tampilkan Keindahan Kain Shibori Khas Jepang |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.