Pemilu 2024
KPU Kalsel Siapkan Bukti Bantahan Tudingan Penggelembungan Suara Pileg DPR di MK
Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa mengaku sudah mengumpulkan semua bantahan terhadap tudingan penggelembungan suara pada Pileg DPR 2024
Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Anggota DPRD Kalimantan Selatan terpilih periode 2024-2029 resmi ditetapkan, Kamis (2/5) malam. Kendati begitu, KPU Kalsel masih akan sibuk.
Sebab, KPU Kalsel menjadi pihak Terkait dalam dua Sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia.
Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa mengaku sudah mengumpulkan semua bantahan terhadap tudingan penggelembungan suara pada Pileg DPR 2024.
“Jadi semua yang dimintakan dan digugat, sudah disiapkan oleh KPU RI sebenarnya. Tapi karena lokusnya daerah kita, jadi KPU Kalsel yang menyiapkan alat bukti,” katanya, Jumat (3/5/2024).
Baca juga: Golkar Raih Kursi Ketua, KPU Kalsel Tetapkan Anggota DPRD Provinsi
Baca juga: KPU Kalsel Tunggu Surat MK, Ini Jadwal Penetapan Anggota DPR Terpilih
Sengketa dua PHPU Pileg DPR dari Kalsel dilaporkan Partai Demokrat dan PDI Perjuangan.
Kedua parpol tersebut sama-sama menuding penggelembungan suara terjadi untuk Partai Amanat Nasional (PAN), sehingga kehilangan kursi terakhir DPR di dapil Kalsel 1 dan 2.
Kuasa Hukum Demokrat Kalsel, Muhammad Raziv Barokah membeberkan adanya dugaan penambahan sebanyak 6.066 suara terhadap PAN pada Pileg DPR RI dapil Kalsel 1.
“Berdasarkan penghitungan versi termohon, PAN memperoleh 94.602 suara. Sementara berdasarkan penghitungan yang dilakukan oleh pemohon, PAN hanya memperoleh 88.536 suara,” bebernya.
Sebaliknya, Raziv mengungkap terdapat pengurangan satu suara terhadap kliennya.
“Versi termohon, Partai Demokrat memperoleh 89.979. Sementara berdasarkan penghitungan pemohon, Demokrat memperoleh 89.980,” tuturnya.
Baca juga: Sidang Lanjutan Dugaan Penggelembungan Suara di Banjar Hadirkan Eks Anggota KPU Kalsel
Sedangkan PDI Perjuangan mempersoalkan jumlah suara PAN yang melejit pada Pileg DPR 2024 di Kabupaten Kotabaru, Tanah Bumbu, dan Kota Banjarmasin.
PDI Perjuangan mengklaim menemukan perbedaan antara C Hasil TPS dengan D Hasil Kecamatan. PDI Perjuangan mengklaim terjadi penggelembungan suara untuk PAN pada Pileg DPR sebanyak 72.094.
Sebelumnya, sidang perdana sengketa PHPU Pileg 2024 digelar di MK pada Kamis (2/5). Kemudian sidang lanjutan dengan agenda Mendengarkan Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, Keterangan Bawaslu dan Pengesahan Alat Bukti Para Pihak dihelat pada Selasa (14/5/2024).(Banjarmadinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)
KPU Kalsel
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU)
Mahkamah Konstitusi (MK)
Pemilu 2024
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Dinilai Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Tiga Komisioner Bawaslu Kalsel |
![]() |
---|
Gugatan Ditolak MK, Begini Respons Sekretaris DPD PDIP Kalsel |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan PDIP dan Demokrat Soal Pemilu di Kalsel, Sudian dan Khairul Tetap ke Senayan |
![]() |
---|
Pasca Putusan MK, Begini Strategi Divisi Teknis Penyelenggara KPU Batola Tatap Pilkada Serentak |
![]() |
---|
Ini Komposisi Anggota DPR RI 2024-2029 dari Kalsel Pascaputusan MK atas Gugatan PDIP dan Demokrat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.