Pemilu 2024

KPU Kalsel Siapkan Bukti Bantahan Tudingan Penggelembungan Suara Pileg DPR di MK

Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa mengaku sudah mengumpulkan semua bantahan terhadap tudingan penggelembungan suara pada Pileg DPR 2024

Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki
Rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD Kalsel 2024-2029, Kamis (2/5/2024) malam. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Anggota DPRD Kalimantan Selatan terpilih periode 2024-2029 resmi ditetapkan, Kamis (2/5) malam. Kendati begitu, KPU Kalsel masih akan sibuk.

Sebab, KPU Kalsel menjadi pihak Terkait dalam dua Sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia.

Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa mengaku sudah mengumpulkan semua bantahan terhadap tudingan penggelembungan suara pada Pileg DPR 2024.

“Jadi semua yang dimintakan dan digugat, sudah disiapkan oleh KPU RI sebenarnya. Tapi karena lokusnya daerah kita, jadi KPU Kalsel yang menyiapkan alat bukti,” katanya, Jumat (3/5/2024).

Baca juga: Golkar Raih Kursi Ketua, KPU Kalsel Tetapkan Anggota DPRD Provinsi

Baca juga: KPU Kalsel Tunggu Surat MK, Ini Jadwal Penetapan Anggota DPR Terpilih  

Sengketa dua PHPU Pileg DPR dari Kalsel dilaporkan Partai Demokrat dan PDI Perjuangan.

Kedua parpol tersebut sama-sama menuding penggelembungan suara terjadi untuk Partai Amanat Nasional (PAN), sehingga kehilangan kursi terakhir DPR di dapil Kalsel 1 dan 2.

Kuasa Hukum Demokrat Kalsel, Muhammad Raziv Barokah membeberkan adanya dugaan penambahan sebanyak 6.066 suara terhadap PAN pada Pileg DPR RI dapil Kalsel 1.

“Berdasarkan penghitungan versi termohon, PAN memperoleh 94.602 suara. Sementara berdasarkan penghitungan yang dilakukan oleh pemohon, PAN hanya memperoleh 88.536 suara,” bebernya.

Sebaliknya, Raziv mengungkap terdapat pengurangan satu suara terhadap kliennya.

“Versi termohon, Partai Demokrat memperoleh 89.979. Sementara berdasarkan penghitungan pemohon, Demokrat memperoleh 89.980,” tuturnya.

Baca juga: Sidang Lanjutan Dugaan Penggelembungan Suara di Banjar Hadirkan Eks Anggota KPU Kalsel

Sedangkan PDI Perjuangan mempersoalkan jumlah suara PAN yang melejit pada Pileg DPR 2024 di Kabupaten Kotabaru, Tanah Bumbu, dan Kota Banjarmasin.

PDI Perjuangan mengklaim menemukan perbedaan antara C Hasil TPS dengan D Hasil Kecamatan. PDI Perjuangan mengklaim terjadi penggelembungan suara untuk PAN pada Pileg DPR sebanyak 72.094.

Sebelumnya, sidang perdana sengketa PHPU Pileg 2024 digelar di MK pada Kamis (2/5). Kemudian sidang lanjutan dengan agenda Mendengarkan Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, Keterangan Bawaslu dan Pengesahan Alat Bukti Para Pihak dihelat pada Selasa (14/5/2024).(Banjarmadinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved