Pemilu 2024
Daftar 35 Anggota DPRD Batola Terpilih Periode 2024-2029, KPU Tunggu LHKPN
KPU Kabupaten Batola menuntaskan tahapan Pemilu 2024, yaitu memproses dokumen 35 calon legislatif (caleg) terpilih anggota DPRD BatolA
Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - KPU Kabupaten Barito Kuala (Batola) menuntaskan tahapan Pemilu 2024, yaitu memproses dokumen 35 calon legislatif (caleg) terpilih anggota DPRD Batola.
Namun, sebelum berkas dokumen itu diserahkan kepada Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan melalui Pemerintah Kabupaten Kabupaten Batola, KPU Batola menunggu tanda terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) caleg terpilih tersebut.
Hal itu dikatakan Ketua KPU Batola, Rusdiansyah dikonfirmasi reporter Banjarmasinpost.co.id, Jumat (2/5/2024).
"LHKPN itu dikeluarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai syarat pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji sebagai anggota DPRD Batola terpilih masa jabatan 2024-2029," tegas pria yang akrab disapa Amang Didi.
Baca juga: KPU Tetapkan Anggota DPRD Banjar Terpilih, Pendatang Baru Ini Tak Menyangka Raih 8 Ribu Suara
Baca juga: Daftar Anggota DPRD Banjar Terpilih Periode 2024-2029, Golkar dan Gerindra Raih Kursi Terbanyak
Baca juga: Ambil Blanko ke DPD NasDem Barito Kuala, Fahrin Nizar Ingin Maju Pilbup Batola 2024
Menurut Rusdiansyah, LHKPN itu batasan waktunya 21 hari sebelum caleg terpilih itu dilantik sebagai anggota DPRD Batola, pada 9 Agustus 2024 mendatang.
"Nanti yang melantik anggota DPRD Batola adalah Ketua Pengadilan Negeri Marabahan," katanya.
Adapun masa akhir jabatan anggota DPRD Kabupaten Barito Kuala hasil pemilu 2019 lalu, pada 9 Agustus 2024 mendatang.
Rusdiansyah membenarkan dari informasi yang diterima dari Sekretariat DPRD Kabupaten Barito Kuala, ada 25 orang caleg terpilih merupakan petahana dan 10 orang caleg terpilih yang baru.
"Kalau prosentase luar biasa, 25 orang petahana bertahan itu lebih dari 50 persen. Kalau partai politik ada delapan yang mendapatkan kursi," katanya.
Rusdiansyah mengucapkan selamat kepada teman yang sudah ditetapkan sebagai caleg terpilih, kemarin.
"Semoga dapat mengemban tugas dengan baik dan benar untuk kemajuan masyarakat di Kabupaten Batola," katanya.
Rusdiansyah mengharapkan apa yang sudah dijanjikan oleh caleg terpilih saat kampanye Pemilu dapat direalisasikan.
"Jika pemilih menagih janji kampanye itu sangat wajar," katanya.
Sebelumnya, KPU Batola melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD Batola pada Pemilihan Umum Tahun 2024 di Aula Kantor KPU Batola, Kamis (2/5/2024).
Sementara itu, Ketua Partai Gerindra Kabupaten Batola, Arfah mengucap hamdalah sesuai keputusan KPU Batola ditetapkan sebagai caleg terpilih.
| Dinilai Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Tiga Komisioner Bawaslu Kalsel |
|
|---|
| Gugatan Ditolak MK, Begini Respons Sekretaris DPD PDIP Kalsel |
|
|---|
| MK Tolak Gugatan PDIP dan Demokrat Soal Pemilu di Kalsel, Sudian dan Khairul Tetap ke Senayan |
|
|---|
| Pasca Putusan MK, Begini Strategi Divisi Teknis Penyelenggara KPU Batola Tatap Pilkada Serentak |
|
|---|
| Ini Komposisi Anggota DPR RI 2024-2029 dari Kalsel Pascaputusan MK atas Gugatan PDIP dan Demokrat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/rapat-pleno-kpu-batola.jpg)