Kabar Kaltim

Ada Bercak Darah di Celana, Bocah 4 Tahun di Samarinda Diduga Jadi Korban Pencabulan Ayah Kandung

Seorang ayah di Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, berinisial JA dilaporkan atas dugaan tindakan asusila terhadap anak kandungnya sendiri.

Editor: Edi Nugroho
shutterstock
ilustrasi. Seorang ayah di Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, berinisial JA dilaporkan atas dugaan tindakan asusila terhadap anak kandungnya sendiri. 

BANJARMASINPOST.CO.IKD, BALIKPAPAN - Ada bercak darah di celana, bocah 4 tahun di Kota Samarinda diduga kuat jadi korban pencabulan ayah kandung.

Dalam upaya mencari keadilan, sang ibu melaporkan dugaan tindakan pencabulan tersebut ke Polda Kaltim pada 1 Desember 2023 dengan nomor laporan SPTL/165/XII/2023/SPKT II.

Pihak kepolisian meminta visum untuk memperkuat laporan tersebut.

Hasil visum dari RS Kanujoso Djatiwibowo menunjukkan kemungkinan anak malang itu terkena infeksi menular seksual yang disebabkan oleh tindakan tidak senonoh.

Baca juga: Tertangkap Tangan Bawa Sabu, Warga Tanjung Limau Bontang Utara tak Berkutik saat Dibekuk Polisi

Baca juga: Tas dan Ponsel Hilang, Pencurian Dengan Memecah Kaca Mobil Resahkan Warga Tanjung Selor Bulungan

Seorang ayah di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, berinisial JA dilaporkan atas dugaan tindakan asusila terhadap anak kandungnya sendiri.

MN, ibu dari Melati (4), bukan nama sebenarnya, mengungkapkan kekecewaannya terhadap perilaku JA yang dituding melakukan pencabulan terhadap anak mereka sendiri.

MN, yang bekerja sepanjang hari, biasanya mempercayakan Melati kepada JA saat ia sedang bekerja.

Namun, sang suami diduga melakukan tindakan yang tidak patut dilakukan seorang ayah.

"Saya bekerja dari pagi hingga sore, sementara JA juga bekerja dengan jadwal yang bergantian, jadi Melati dijaga oleh ayahnya," ujar MN, Minggu (5/5/2024) di Balikpapan, Kalimantan Timur.

MN mulai merasa curiga ketika mencuci pakaian dalam Melati dan menemukan bercak yang mencurigakan.

Kecurigaan itu semakin menguat ketika ia melihat perubahan pada bagian kelamin Melati.

"Pengamatan saya, kelamin Melati terlihat tidak seperti biasanya, dan Melati juga mengeluh sakit saat buang air kecil," katanya.

Dalam upaya mencari keadilan, MN melaporkan dugaan tindakan pencabulan tersebut ke Polda Kaltim pada 1 Desember 2023 dengan nomor laporan SPTL/165/XII/2023/SPKT II.

"Pihak kepolisian meminta visum untuk memperkuat laporan saya," ujarnya.
Hasil Visum Korban Asusila

Hasil visum dari RS Kanujoso Djatiwibowo menunjukkan kemungkinan Melati terkena infeksi menular seksual yang disebabkan oleh tindakan tidak senonoh.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved