Berita Batola
Empat Polsek di Batola Gelar Operasi Sikat Intan, Ini Benda-benda yang Disita Petugas
Polres Barito Kuala (Batola), menggelar operasi kewilayahan Sikat Intan 2024, Jumat (3/5/2024) malam.
Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - Polres Barito Kuala (Batola), menggelar operasi kewilayahan Sikat Intan 2024, Jumat (3/5/2024) malam.
Kegiatan operasi Sikat Intan tersebut di empat wilayah Kecamatan, yaitu Alalak, Anjir Muara, Anjir Pasar dan Mandastana.
Kapolres Batola AKBP Diaz Sasongko, S.I.K.,M.H melalui Kasi Humas Iptu Marum mengatakan kegiatan operasi Sikat Intan dilaksanakan dalam rangka memberantas berbagai macam tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Barito Kuala agar situasi Aman kondusif.
"Sasaran operasi terutama yang berkaitan dengan penyakit masyarakat seperti perjudian bawa sajam, pemalakan premanisme, minuman keras (Miras)," katanya di Kota Marabahan, Senin (7/5/2024).
Baca juga: Cek Syarat dan Tahapan untuk Mengambil Bansos PKH dan BPNT yang Cair Mei 2024 Ini
Baca juga: Penempatan di Balikpapan, Ini Cara Mudah Melamar Anak Perusahaan Pertamina yang Buka Lowongan Kerja
Dalam kegiatan operasi Sikat Intan 2024 yang dilaksanakan di wilayah hukum Kecamatan Alalak dipimpin Kapolsek Alalak Iptu Syahminan Rizani, S.Sos dengan dibackup Kapolsek Anjir Muara Ipda Suparman S.H, Kapolsek Aanjir Pasar Iptu Bambang Catur Sulistyo dan Kapolsek Mandastana Ipda Haris.
Dalam kegiatan tersebut di wilayah kecamatan Alalak Jalan Trans Kalimantan di sebuah warung petugas menemukan 3 botol minuman keras anggur putih Mc Donald, 2 botol miras Anggur Merah Cap Orang Tua serta diamankan juga satu dus alkohol 95 persen yang berisi 24 botol 100 ml merk Usfi
Kasi Humas Polres Batola Iptu Ma'rum mengharapkan dengan dilaksanakannya operasi Sikat Intan dapat membawa dampak positif terciptanya keteraturan dan ketertiban di masyarakat masyarakat patuh akan hukum
Tindak lanjut terhadap pelaksanaan hasil Operasi Sikat Intan tersebut terhadap para pelanggar yang memiliki miras dan alkohol dilakukan pembinaan oleh pihak Kepolisian Polsek Alalak dan dilakukan pendataan serta diberikan himbauan himbauan kepada masyarakat untuk patuh terhadap aturan dan hukum yang berlaku dalam memerangi berbagai penyakit sosial di masyarakat.
"Kemudian, hasil temuan Opetasi Sikan Intan 2024 dibawa dan diamankan di Polsek untuk proses lebih lanjut," pungkas Iptu Ma'rum. (Banjarmasinpost.co.id/ Mukhtar Wahid)
| Mayat Pencari Ikan yang Tenggelam di Sungai Barito Batola Ditemukan Tim SAR Gabungan |
|
|---|
| Tim SAR Temukan Warga Bakumpai Batola yang Jatuh di Sungai Barito, Setelah Pencarian Selama 20 Jam |
|
|---|
| Perahu Kecil Ditemukan Tanpa Awak di Sungai Barito, Penangkap Ikan Diduga Tenggelam di Batola |
|
|---|
| Perbaikan Jembatan Barito Selama Tiga Hari, Truk Dilarang Melintas Siang Hari |
|
|---|
| Penutupan Jalur Jembatan Barito di Batola Berjalan Tertib, Pengalihan Kendaraan Berat Dilakukan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.