Berita Viral

Mengaku Dipaksa Berhubungan Sesama Jenis, A Bunuh AJ, Mayat Ditemukan Tanpa Busana

Dipaksa melakukan hubungan sesama jenis, A bunuh pria diduga gay di Sukabumi, alasannya membela diri hendak disodomi oleh korban

Editor: Rahmadhani
Tribun Jabar/M Rizal Jalaludin
Terduga pelaku pembunuhan pria di Perumahan Frinanda, Palabuhanratu, saat digiring polisi di Polres Sukabumi, Sabtu (4/5/2024). 

BANJARMASINPOST.CO.ID - AJ, seorang pria diduga gay tewas dibunuh di kawasan Perumahan Frinanda, Desa Citepus, Kecamatan Pelabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (4/5/2024) dini hari.

Ia ditemukan tewas tanpa busana di rumah majikannya.

Ketua RW setempat, Adi Ginanjar mengatakan korban adalah seorang pria yang bekerja sebagai asisten rumah tangga.

"Korban ini pembantu, korban nama panggilannya Ceuceu, kalau dari KTP-nya itu laki-laki, semacam transgender," ujar Adi.

Pelaku pembunuhan pria kemayu berinisial AJ alias Ceceu berhasil ditangkap polisi.

Pelaku berinisial A (20), membunuh AJ di salah satu rumah di Perumahan Frinanda, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Ceceu ditemukan meninggal dunia oleh warga sekira pukul 04.15 pagi di ruang tamu rumah majikannya di perumahan itu di rumah Blok B1 Nomor 1.

Asisten Rumah Tangga (ART) itu tewas dalam keadaan tak berbusana dan bersimbah darah.

Kasatreskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri, mengatakan pelaku sebenarnya mendatangi Ceceu dengan niat mencari kerja.

Pelaku dan Ceceu sebelumnya sempat kenal saat pelaku bekerja di salon di daerah Banten.

Ali Jupri menjelaskan, A berangkat dari Banten menuju Palabuhanratu pada Jumat (3/5/2024) sore.

Saat itu A berangkat dari Banten dengan uang ongkos yang ditranfer Ceceu sebesar Rp100 ribu.

"Setelah kontak, pelaku datang ke sini, karena dia tidak punya uang, minta uang dikirim, ditransfer dana (sama korban) 100 ribu, akhirnya pelaku sore hari datang ke rumah (majikan) korban, dijemput di Terminal Palabuhanratu, pelaku diajak makan, terus sore hari pelaku dibawa ke rumahnya korban," tutur Ali Jupri.

Kepada polisi, A mengaku nekat membunuh korban karena membela diri.

A mengaku korban saat itu memaksa untuk melakukan hubungan sesama jenis hingga mengancam menggunakan pisau.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved