Kabar Kaltim

Buronan Penggelapan Solar Perusahaan Ditangkap Anggota Polsek Loa Janan Kutai Kartanegara Kaltim

AF, Buronan penggelapan solar perusahaan akhirnya ditangkap anggota Polsek Loa Janan Kutai Kartanegara Kaltim.

Editor: Edi Nugroho
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi borgol.AF, Buronan penggelapan solar perusahaan akhirnya ditangkap anggota Polsek Loa Janan Kutai Kartanegara Kaltim. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, TENGGARONG- AF, Buronan penggelapan solar perusahaan akhirnya ditangkap anggota Polsek Loa Janan Kutai Kartanegara Kaltim.

Terungkapnya kasus penggelapan ini, bermula dari salah seorang karyawan PT LBS menemukan 6 jeriken BBM jenis solar yang masing-masing berkapasitas 20 liter, yang belakangan diketahui milik PT LBS. Ditemukan di area jalan houling PT EMJ, KM 23 Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan.

AF merupakan seorang sopir yang bekerja untuk PT LBS. Ia diketahui merupakan kawanan yang ditangkap sebelumnya pada 18 April 2024. Yakni pelaku yang terlebih dahulu diamankan ialah AA, IP, AN, RS, AS, KM, HES dan YW.

Kawanan AF, AA, IP, AN, RS, AS dan KM menggunakan modus setelah mengisi solar dump truck roda 10 yang dikendarai, dalam perjalanan kembali ke lokasi tambang, pelaku menepi terlebih dahulu untuk memindahkan solar masing-masing tangki dump truck ke dalam jeriken berkapasitas 20 liter.

Baca juga: Ditangkap di Rumah, Perempuan di Sambas Kalbar Ini Terbukti Simpan 2 Paket Sabu

Baca juga: Viral Lowongan Kerja Pengasuh Anak di Banjarmasin Syaratnya Harus Lulusan S1, Jumlah Gaji Disorot

“Kemudian dijual kepada HES dan YW dengan harga sekitar Rp 75.348.000,” ujar Kapolsek Loa Janan, AKP Iswanto, Selasa (7/5/2024).

Barang bukti ratusan liter bahan bakar minyak (BBM) solar milik PT Lestari Berkat Sejahtera yang digelapkan sembilan karyawan perusahaan kontraktor penambangan batu bara.
Barang bukti ratusan liter bahan bakar minyak (BBM) solar milik PT Lestari Berkat Sejahtera yang digelapkan sembilan karyawan perusahaan kontraktor penambangan batu bara. (HO/Polres Kukar)

Dari kawanan penggelapan tersebut, Polsek Loa Janan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, 5 buah jeriken yang masing-masing berisi 20 liter solar,

1 jeriken berisi 35 liter solar, 1 jeriken isi 25 liter solar, 1 jeriken berisi 10 liter solar. Dengan total 170 liter solar. Sementara 3 buah jeriken kosong dengan total kapasitas 70 liter dan dua unit selang.

Seluruh pelaku pun kini sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Loa Janan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Para pelaku pun terancam dengan Pasal 374 Juncto 480 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan.

9 Pekerja Tambang Gelapkan Solar

Sebelumnya diberitakan, 9 karyawan perusahaan kontraktor penambangan batu bara dijebloskan ke tahanan Polsek Loa Janan, Kutai Kartanegara.

Penyebabnya, pelaku yakni AF, IP, KM, AS, AN, RS, AF, HES dan YW ketahuan menggelapkan ratusan liter bahan bakar minyak (BBM) milik PT Lestari Berkat Sejahtera, tempat mereka bekerja.

Polsek Loa Janan berhasil mengamankan 9 pelaku penggelapan BBM jenis solar milik (LBS). Diketahui masing-masing pelaku berinisial . Kesembilan pelaku merupakan karyawan dari PT LBS itu sendiri.

Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman melalui Kapolsek Loa Janan AKP Iswanto mengungkapkan, para pelaku ditangkap pada Sabtu (13/4/2024) petang di Jalan Houling PT Etam Manunggal Jaya, Desa Batuah, Loa Janan.

Aksi penggelapan BBM ini terbongkar setelah salah seorang pekerja menemukan 6 jerigen berisi solar tak bertuan. Penemuan itu lantas dilaporkan ke manajemen dan diteruskan ke kepolisian.

"Jerigen-jerigen berisi solar tersebut diduga hasil tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang dilakukan oleh sejumlah tersangka yang bekerja di perusahaan tambang," jelas AKP Iswanto, Senin (22/4/2024).

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved