Bumi Sanggam

Mantapkan Kolaborasi Penegakan Perda dan Keputusan Kepala Daerah, Satpol PP Balangan Gelar Rakor

atpol PP  Balangan menggelar rapat koordinasi dalam rangka meningkatkan kolaborasi dalam penegakan perda dan keputusan kepala daerah

Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati
Rapat koordinasi penegakan peraturan perundang undangan daerah yang dilaksanakan Satpol PP Balangan. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN -  Satpol PP Balangan selama ini telah membangun kolaborasi yang apik dengan berbagai pihak dalam penegakan perundang undangan daerah dan keputusan kepala daerah Tahun 2024.

Untuk lebih  meningkatkan kerjasama yang terjalin dengan pihak terkait, Satpol PP  Balangan menggelar rapat koordinasi yang digelar di Aula kantor Bapperida Kabupaten Balangan, Selasa (7/5/2024).

Kasatpol PP Balangan Nor Asrapriah memimpin rakor mengatakan, kerjasama dan kolaborasi dalam penegakan peraturan perundang undangan daerah selama ini sudah terjalin dengan baik dan ia pun berharap bisa ditingkatkan lebih lagi. 

"Kami membutuhkan saran dari berbagi pihak agar ketentraman masyarakat dan ketertiban umum di Kabupaten Balangan dapat terwujud dengan lebih baik lagi," ujarnya. 

Hadir dalam kesempatan tersebut Kejaksaan Negeri Balangan, Polres Balangan, Pengadilan Negeri Paringin, Dinas Perhubungan Balangan, Kodim 1001 HSU/BLG dan Dinas Perikanan Balangan. 

"Kolaborasi dari masing masing instansi juga memberikan nilai positif kepada masyarkat sehingga kepercayaan masyarakat kepada penegak hukum bisa meningkat," tambahnya.

Masing masing instansi menyampaikan kondisi dan tantangan yang dialami di lapangan dalam melakukan penegakan perundang undangan daerah. Seperti yang diungkapkan Iptu Eko Budi Mulyono dimana sering melakukan penertiban bersama dengan Satpol PP seperti dalam pengaturan lahan parkir dan penertiban pedagang di bahu jalan. 

"Dengan adanya kolaborasi masyarkaat juga menilai kegiatan ini dilakukan secara terpadu dan terlihat adanya kekompakan, karenanya perlu adanya komitmen dari seluruh pihak agar giat yang dilakukan tidak sampai bocor sehingga bagi pelanggar bisa mendapat teguran agar tidak melanggar kembali," ungkapnya. 

Seluruh instansi menyampaikan peran masing masing dalam penegakan perundang undangan daerah, dan seluruh instansi berkomitmen untuk memberikan dukungan dalam kolaborasi bagi tim penegalan peraturan perundang undangan daerah ini. (AOL)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved