Kriminalitas di Kalsel

Bandar Judi Togel di Banua Lawas Tabalong Ditangkap di Toko Ponsel, Polisi Amankan Rekapan Angka

Bandar judi togel di Desa Banua Lawas, Kecamatan Banua Lawas, Kabupaten Tabalong, Kalsel dibekuk jajaran Satreskrim Polres Tabalong

Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Hari Widodo
Polres Tabalong untuk BPost
Pelaku tindak pidana perjudian berinisial AR (37) yang diamankan jajaran Satreskrim Polres Tabalong. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Bandar judi togel di Desa Banua Lawas, Kecamatan Banua Lawas, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dibekuk jajaran Satreskrim Polres Tabalong.

Ia adalah AR (37), warga Desa Banua Lawas, Kecamatan Banua Lawas, Kabupaten Tabalong yang dilaporkan masyarakat setempat karena aktifitas judinya yang dianggap meresahkan.

Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian, melalui PS Kasi Humas Polres Tabalong, Iptu Joko Sutrisno menerangkan, AR ditangkap terkait dugaan tindak pidana perjudian sebagaimana dimaksud dalam pasal 303 KUHPidana.

“Kegiatan AR ini  diketahui warga dan dirasa cukup meresahkan warga akibat kegiatan perjudian jenis togel secara online melalui gawainya, lalu warga melaporkannya ke Polisi,” ungkap Iptu Joko, Rabu (8/5/2024).

Baca juga: Ungkap Judi Togel di Kawasan Terminal Pasirmas, Satreskrim Polres HSU Bekuk Dua Pelaku

Baca juga: Polda Sumsel Tangkap Komplotan Jual Beli Akun WhatsApp untuk Judi Online, Begini Modus Pelaku

Baca juga: 2,7 Juta Warga Indonesia Terjerat Judi Online, Didominasi Kaum Muda Usia 17-20 Tahun

Setelah dilakukan penyelidikan, AR dapat diamankan di toko ponsel di Desa Banua Lawas, Kecamatan Banua Lawas, Kabupaten Tabalong.

Saat diperiksa, ditemukan barang bukti yang menguatkan kegiatan perjudian tersebut dan AR pun mengakui perbuatannya sebagai bandar judi togel.

Saat ini AR telah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum dan turut disita barang bukti berupa dua unit gawai warna ungu dan warna merah, beserta uang tunai sebesar Rp 170.000, dan empat lembar rekapan angka atau nomor togel. (Banjarmasinpost.co.id/Isti Rohayanti) 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved