Orang Banjarmasin Laporkan Pacar Dinar

Sosok Pengusaha Asal Banjarmasin Laporkan Pacar Dinar Candy ke Polisi, Ternyata Bos Ko Apex

Kekasih disjoki (DJ) Dinar Candy, Affandi Susilo alias Ko Apex dilaporkan atas kasus dugaan pemalsuan dokumen. Pelapor pengusaha asal Banjarmasin?

|
Editor: Murhan
Instagram dinar_candy
Dinar Candy dan Ko Apex. Ko Apex dilaporkan pengusaha asal Banjarmasin terkait pemalsuan dokumen. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Kekasih disjoki (DJ) Dinar Candy, Affandi Susilo alias Ko Apex dilaporkan atas kasus dugaan pemalsuan dokumen.

Penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi akan memeriksa kembali, Ko Apex kepala Cabang PT Sinar Bintang Samudera (SBS) Jambi atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat atau dokumen dan penggelapan dalam jabatan, pada Rabu 8 Mei 2024.

Pemeriksaan terhadap Ko Apex ini merupakan pemeriksaan lanjutan pada Jumat (3/5/2024) lalu. Saat itu, Ko Apex datang ke Polda Jambi sekitar pukul 17.15 WIB.

Ko Apex diperiksa selama 3 jam sejak petang hingga pukul 21.00 WIB dan meminta istirahat serta meminta dilanjutkan pada kemudian hari.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan, pemeriksaan kepada yang bersangkutan akan dilanjutkan besok (Rabu, Red) dan dan akan menyerahkan dokumen kepada penyidik.

"Pemeriksaan besok (Rabu, Red) itu sesuai permintaan yang bersangkutan, sambil membawa dokumen- dokumen yang akan diserahkan ke penyidik," kata Andri, Selasa (7/5/2024).

Baca juga: Tinggalkan Dunia Artis FTV demi Jadi Istri Anggota TNI, Winda Khair Cerita Rumah Dinas, Tanpa Kompor

Baca juga: Isi Tabungan Menipis, Amanda Manopo Balik Main Sinetron Lagi, Jadi Pasangan Pria Beristri Lagi

Diberitakan sebelumnya, Ko Apex yang merupakan pengusaha kapal dan tongkang di Jambi dilaporkan ke Polda Jambi atas dugaan tindak pidana Pemalsuan Surat atau Dokumen dan Penggelapan Dalam Jabatan.

Laporan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi dengan Nomor : LP/B-95/IV/SPKT POLDA JAMBI tanggal 17 April 2024.

Kasubdit I Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP M Kuswicaksono membenarkan adanya laporan terhadap pengusaha kapal tongkang asal Jambi ini, pada Minggu (28/4/2024).

Rupanya, pelapor adalah pengusaha asal Banjarmasin.

Sosoknya hanya inisial A. Dia dari PT Sinar Bintang Samudra di Banjarmasin.

Ternyata, A merupakan bos dari Ko Apex.

"Benar, laporannya masuk tanggal 17 April kemarin dengan pelapor inisial A dari PT Sinar Bintang Samudra di Banjarmasin dan terlapor berinisial KA," kata Kuswicaksono.

Dia menerangkan, terlapor KA pada 2022 lalu diangkat oleh korban untuk menjadi Kepala Cabang PT Sinar Bintang Samudra (SBS) di Jambi dan menjalankan operasional kapal serta pelayaran di Jambi.

Kemudian atas hal itu korban mengirimkan beberapa kapal dan tongkang ke Jambi kepada terlapor.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved