Kabar Kaltim

Dugaan Pengoplos BBM, Pria Ini Ditangkap di Jalan Soekarno Hatta KM 10 Balikpapan Utara

Dugaan pengoplos BBM, pria ini ditangkap di depan toko di Jalan Soekarno Hatta KM 10, Balikpapan Utara

Editor: Edi Nugroho
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi borgol. Dugaan pengoplos BBM, pria ini ditangkap di depan toko di Jalan Soekarno Hatta KM 10, Balikpapan Utara. 

.BANJARMASINPOST.CO.ID, BALIKPAPAN - Dugaan pengoplos BBM, pria ini ditangkap di depan toko di Jalan Soekarno Hatta KM 10, Balikpapan Utara.

Pria kelahiran Pattiromusu, Sulawesi Selatan, tersebut ditangkap usai berbelanja dengan mengendarai mobil pada Kamis (18/4/2024).

Sang Istri ME, Kasmah (30), terpaku menyaksikan langsung proses penangkapan suaminya. Kejadian tersebut terjadi tepat ketika ia sedang menjadi kasir.

Terhitung tiga pekan, pria berinisial ME (34) menjalani penahanan di Mapolresta Balikpapan.

Baca juga: Dua Perempuan Terjaring Patroli 110 Sat Samapta Polresta Balikpapan,  7,1 Gram Sabu Jadi Bukti

Baca juga: Pendaftaran Panwascam Ditutup, Bawaslu Banjarmasin : Ada 59 Pendaftar

Dia ditetapkan tersangka atas dugaan pengoplosan bahan bakar jenis Pertalite dan Pertamax yang kemudian dipublikasi di hadapan awak media oleh Unit Tipidter Polresta Balikpapan pada Rabu (8/5/2024).

PENGOPLOSAN BBM DI BALIKPAPAN - Tangkapan layar salinan CCTV detik-detik penangkapan ME (34) di depan tokonya oleh personel Unit Tipidter Polresta Balikpapan pada Kamis (18/4/2024) sore. penangkapan terhadap ME terjadi persis di depan toko yang juga merupakan kediamannya, yakni di Jalan Soekarno Hatta KM 10, Balikpapan Utara, Kalimantan Timur.
PENGOPLOSAN BBM DI BALIKPAPAN - Tangkapan layar salinan CCTV detik-detik penangkapan ME (34) di depan tokonya oleh personel Unit Tipidter Polresta Balikpapan pada Kamis (18/4/2024) sore. penangkapan terhadap ME terjadi persis di depan toko yang juga merupakan kediamannya, yakni di Jalan Soekarno Hatta KM 10, Balikpapan Utara, Kalimantan Timur. (HO/CCTV Kasmah)

Sebelumnya penangkapan terhadap ME terjadi persis di depan toko yang juga merupakan kediamannya, yakni di Jalan Soekarno Hatta KM 10, Balikpapan Utara, Kota Balikpapan.

Pria kelahiran Pattiromusu, Sulawesi Selatan, tersebut ditangkap usai berbelanja dengan mengendarai mobil pada Kamis (18/4/2024).

Dari rekaman CCTV yang diterima TribunKaltim.co, dua personel polisi berkemeja putih dari seberang jalan sekonyong-konyong menghampiri ME yang baru saja keluar dari mobil.

Sejurus kemudian, ME terlihat seperti diminta masuk kembali ke dalam mobil oleh salah seorang petugas.

ME tak mengelak, hanya menuruti permintaan petugas tersebut. Petugas tadi kemudian ikut masuk dan duduk di kursi sopir. Lalu mereka lantas pergi. Sementara satu petugas lainnya, menyusul membuntuti.

Istri ME, Kasmah (30), menyaksikan langsung proses penangkapan suaminya. Kejadian tersebut terjadi tepat ketika ia sedang menjadi kasir.

Kala itu Kasmah mematung dan tak bisa berbuat apapun, tak peduli dengan pembeli. Dirinya terpaku mengamati ME dihampiri dan dibawa pergi oleh petugas bersamaan dengan mobilnya.

"Saya baru bisa lari keluar pas mereka sudah jalan," tutur Kasmah membuka obrolan dengan TribunKaltim.co, Jumat (10/5/2024).

Kepada TribunKaltim.co, Kasmah membantah semua sangkaan terhadap ME. Perbuatan mengoplos bahan bakar yang diutarakan kepolisian, menurut Kasmah, hanya tuduhan belaka.

Memang, Kasmah dan suaminya, menjual kembali BBM secara ecer yang dibeli dari dua SPBU di Kecamatan Balikpapan Utara dengan pom mini.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved