Kabar Kaltim
Ini Tindakan Tegas Samapta Polresta Balikpapan Mendapati Sekelompok Remaja Lakukan Aksi Balap Liar
Ini tindakan tegas Samapta Polresta Balikpapan mendapati sekelompok remaja melakukan aksi balap liar, Selasa (14/5/2024).
BANJARMASINPOST.CO, BALIKPAPAN - Ini tindakan tegas Samapta Polresta Balikpapan mendapati sekelompok remaja melakukan aksi balap liar, Selasa (14/5/2024).
Polisi langsung membubarkan kegiatan balap liar dan mengamankan satu unit sepeda motor beserta pengemudinya.
Unit Patroli Beat TR Samapta Polresta Balikpapan kembali membubarkan aksi balap liar di kawasan Kelurahan Karang Jati, Balikpapan, Selasa (14/5/2024).
Mulanya sekitar pukul 04.00 Wita, petugas mendapati sekelompok pemuda sedang melakukan balap liar di lokasi tersebut.
Baca juga: Bawa Misi Perubahan, dr Asnal Pinang PPP dan PDIP HST, Maju Bacalon Bupati HST
Baca juga: Darah Mengucur Dari Perut Warga Kelayan Timur Banjarmasin, Ditusuk Setelah Adu Mulut dengan Penabrak

Tanpa buang waktu, petugas langsung mengambil tindakan tegas dengan membubarkan kegiatan balap liar dan mengamankan satu unit sepeda motor beserta pengemudinya.
Kasat Samapta Polresta Balikpapan, AKP M. Chusen menjelaskan, pelaku balap liar yang diamankan kemudian diserahkan kepada Satlantas Polresta Balikpapan untuk proses lebih lanjut.
AKP Chusen menekankan, pihaknya sebagai pemangku tugas kamtibmas di Balikpapan berupaya menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif.
"Patroli rutin ini akan terus kami lakukan untuk mencegah terjadinya aksi balap liar maupun gangguan kamtibmas lainnya," tegas Chusen, Rabu (15/5/2024).
AKP Chusen juga menghimbau kepada para pemuda agar tidak melakukan aksi balap liar yang membahayakan diri sendiri dan orang lain.
"Kami imbau kepada para pemuda agar mengisi waktu luang dengan kegiatan yang positif dan tidak membahayakan diri sendiri maupun orang lain," imbuhnya.
Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, menambahkan, kepolisian tidak hanya melakukan tindakan represif, tetapi juga upaya preventif untuk mencegah terjadinya aksi balap liar.
Salah satunya dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya para remaja, tentang bahaya balap liar.
Namun Polresta Balikpapan menegaskan tidak akan segan-segan menindak tegas para pelaku balap liar.
"Oleh karena itu, kepada masyarakat yang mengetahui adanya aksi balap liar diimbau untuk segera melapor kepada pihak kepolisian," tandas Ipda Sangidun.
Penindakan terhadap balap liar ini bukan hanya sekali ini. Diberitakan sebelumnya, pada Sabtu (11/5/2024) dini hari, Polresta Balikpapan membubarkan balap liar yang sedang berlangsung.
Polisi juga mengamankan satu motor beserta pengendaranya yang terlibat dalam aksi tersebut.
Motor tersebut tidak dilengkapi dengan lampu utama, spion, dan beberapa bagian bodinya tidak terpasang.
Pelaku dan motornya kemudian dibawa ke Mako Polresta Balikpapan untuk diserahkan kepada Satlantas Polresta Balikpapan.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Unit Patroli Beat TR Samapta Polresta Balikpapan Bubarkan Balap Liar, 1 Motor Diamankan,
Pelaku Catut Nama Wali Kota, 41 Orang Jadi Korban Penipuan Penerimaan PPPK Balikpapan |
![]() |
---|
Dikenal Berenang Tercepat di Dunia, Ikan Black Marlin 16 Kg Ditangkap Pemancing Asal Bontang Kaltim |
![]() |
---|
Ini Penampakan Mobil Dimodifikasi Pelaku untuk Angkut BBM di Balikpapan Kaltim |
![]() |
---|
Tanpa Aktivitas Pekerja, Ini Kondisi Hunian Pekerja IKN Nusantara Kaltim yang Mendadak Terbakar |
![]() |
---|
Kebakaran di Hunian Pekerja IKN Kaltim, Pekerja Ini Mengira Teriakan Minta Tolong Hanya Candaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.