Berita HSS
Ruko dan Toko Mulai Menjamur di HSS, Harus Jamin Keselamatan Penghuni dan Lingkungan
Pemkab HSS telah mengajukan Raperda tentang Penyelenggaaan Bangunan Gedung ke DPRD HSS. Raperda itupun mendapat tanggapan positif dari para legislator
Penulis: Hanani | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN- Pemkab Hulu Sungai Selatan telah mengajukan Raperda tentang Penyelenggaaan Bangunan Gedung ke DPRD HSS.
Raperda itupun mendapat tanggapan positif dari para legislator.
Terkait pentinnya Perda yang mengatur hal tersebut, Pj Bupati HSS melalui Sekda HM Noor menyatakan menerima saran dan masukan DPRD melalui pandangan fraksi-fraksi.
M Noor mengatakan Raperda tersebut penting diproses hingga menjadi Perda karena sesuai kondisi terkini di Kabupaten HSS, dimana bangunan Gedung makin berkembang, baik berupa ruko maupun bangunan besar lainnya.
Agar dapat menjamin keselamatan penghuni dan lingkungannya, perlu diatur dalam Perda.
Baca juga: Ini Tindakan Tegas Samapta Polresta Balikpapan Mendapati Sekelompok Remaja Lakukan Aksi Balap Liar
Baca juga: Bawa Misi Perubahan, dr Asnal Pinang PPP dan PDIP HST, Maju Bacalon Bupati HST
“Termasuk tata letaknya. Seperti di daerah aliran sungai maupun sangat dekat denganbahu jalan,”katanya saat menanggapi pandangan fraksi-fraksi di DPRD HSS, Rabu (15/5/2024)
Disebutkan pula, dari segi tata ruang, bangunan Gedung harus memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi penyandang disabilitas.
“Termasuk teknis perizinan dan administrasi penyelenggara bangunan untuk hunian tunggal, kami sependapat dengan fraksi PKS agar dipermudah agar tak memberatkan masyarakat kecil,”kata Sekda.
Terkait pertanyaan Fraksi PKB atas Raperda tersebut, Sekda menjelaskan, Pemkab HSS dalam melakukan pengawasan, salah satunya melalui edukasi.
Edukasi agar masyarakat tidak mendirikan bangunan sebelum ada persetujuan bangunan Gedung pemerintah daerah.
“Ke depan dengan adanya Perda tersebut, pengawasan bisa lebih baik karena punya payung hukum,”jelasnya. Mengenai pendapat Fraksi PKB masih banyaknya masyarakat yang tinggal di area berbahaya seperti sempadan sungai, kata Sekda tetap menjad perhatian Pemkab HSS.
Ke depan dilakukan penataan area sempadan sungai agar tak terjadi kekumuhan di bantaran sungai. Termasuk, kata M Noor soal fungsi bangunan, menjadi perhatian agar tak bertentangan dengan peruntukan status kawasan.
Menanggapi perlunya sistem proteksi petir untuk mengurangi risiko kerusakan bangunan Gedung dengan peralatan di dalamnya, dan melindungi keselamatan penghuninya, sistem tersebut kata Sekda sudah diterapkan di Rumah Sakit H Hasan Basry Kandangan dan bangunan masjid Nuruk Hidayah di kawasan masjid Islamic Center. (banjarmasinpost.co.id/Hanani)
| Ketersediaan Hewan Kurban di HSS Melimpah, Distan PP HSS Pantau Ketat Pasokan dan Kesehatan Ternak |
|
|---|
| Pelanggar ETLE di HSS Terbanyak Tidak Kenakan Helm, Ada Pengendara Berpose Dadah-dadah ke Kemera |
|
|---|
| Bangun Jalan, Area Persawahan Jadi Tantangan TMMD Ke-128 di HSS, Kodim 1003 Turunkan Excavator |
|
|---|
| Satu Kejanggalan Penemuan Nenek Yang Hilang di Sungai Paring HSS Kalsel, Pintu Terkunci dari Luar |
|
|---|
| Pengurus KORMI HSS Baru Dikukuhkan, Pastikan Kesiapan Pembinaan Atlet dan Pengurus Inorga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Sekda-HSS-memberikan-keterangan-pers-sww.jpg)