Berita Banjarmasin

Peredaran Ratusan Gram Sabu Digagalkan, Pelaku Disergap Petugas di Semangat Dalam Batola

Satu terduga pengedar sabu diciduk Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin di Jalan Garis I, Desa Semangat Dalam, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala

Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Irfani Rahman
Fotio ist Prawira Untuk BPost
Barang bukti sabu diamankan petugas dari Murdani alias Dani (40) di kediamannya, Jalan Garis I, Desa Semangat Dalam, Kecamatan Alalak, Kabupaten Batola 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin kembali amankan terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu pada Jumat, 10 Mei 2024 lalu. 

Terduga pengedar sabu bernama Murdani alias Dani (40) itu diamankan polisi saat berada di kediamannya, Jalan Garis I, Desa Semangat Dalam, Kecamatan Alalak, Kabupaten Batola. 

“Ia kami amankan setelah anggota mendapat informasi bahwa ada terduga pengedar narkotika jenis sabu di TKP,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Prawira Bala Putra Dewa, Kamis (16/5/2024). 

Dari hasil penangkapan itu, polisi menemukan 14 paket sabu dengan total berat 123,1 gram yang diakui merupakan milik terduga pelaku. 

Selain itu, juga diamankan barang bukti lainnya seperti tas selempang, tas kecil, timbangan digital, sendok plastik, dua pak plastik klip, satu unit handphone serta satu unit sepeda motor yang diduga sebagai sarana Dani untuk mengedarkan sabu-sabu itu.

Baca juga: Warga Kertak Hanyar Kalsel Ini Diciduk Petugas di Rumahnya, Kedapatan Sembunyikan Sabu Dalam Dompet

Baca juga: Bikin Geleng Kepala, 3 Siswi SMA di Bogor Rampok Rumah Wanita Paruh Baya, Gasak Uang Puluhan Juta

Murdani alias Dani (40) tersangka kepemilikan sabu
Murdani alias Dani (40) tersangka kepemilikan sabu

“Kini terduga pengedar serta barang bukti itu sudah kami amankan ke Mapolresta Banjarmasin untuk proses lebih lanjut,” katanya. 

Atas perbuatannya, ia terancam Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. 

(Banjarmasinpost.co.id/rifki soelaiman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved