Serambi UmmaH
Skincare Muslimah Wajib Sesuai Syariat Islam agar Berpahala dan Berkah
Banyak perempuan ingin cantik dan punya kulit wajah glowing. Berbagai cara pun dilakukan. Mulai perawatan ke salon hingga klinik kecantikan
Penulis: Hanani | Editor: Mulyadi Danu Saputra
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Banyak perempuan ingin cantik, punya kulit wajah dan badan bersih serta glowing. Berbagai cara pun dilakukan. Mulai perawatan ke salon hingga di klinik kecantikan.
Bahkan ada pula yang melakukan perawatan mandiri, dengan cara membeli kosmetik dan skincare mahal. Namun, baru-baru ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis produk skincare berbahaya karena mengandung bahan tidak aman untuk kesehatan.
Hal itu selaras dengan banyak kasus korban skincare atau kosmetik abal-abal yang viral di media sosial. Ada yang mukanya menghitam bak gosong. Menjadi keriput atau menjadi kemerahan seperti kepiting.
Bagaimana menyikapi hal tersebut? Dan bagaimana sebaiknya seorang muslimah melakukan perawatan yang aman dan sesuai syariat Islam?
Yuliana, satu warga Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), mengatakan, skincare atau pun make up harus dikaitkan syariat Islam.
Mengutip pengetahuan yang didapat dari kajian di majelis taklim, Yuliana menyatakan, meskipun keduanya boleh dilakukan, tetap wajib memerhatikan hukum yang berlaku.
“Dari pelajaran agama yang saya dapat, Allah itu mencintai keindahan. Jadi sebagai hamba Allah, alangkah baiknya kita juga senantiasa mencintai keindahan agar dicintai Allah,” tutur Yuli kepada Serambi UmmaH.
Alasan lainya melakukan perawatan, sebut dia, mempercantik diri dalam Islam merupakan ibadah. Namun dalam konteks sebagai seorang istri untuk menyenangkan suami.
Perempuan yang juga tenaga medis di satu rumah sakit ini mengaku melakukan perawatan badan dengan menggunakan skincare.
Dalam memilih produk skincare, Yuli merujuk pada halal dan haram. Haram terkait kandungannya. Baik haram karena mengandung unsur dilarang Islam, maupun haram karena mengandung zat berbahaya dari sisi kesehatan.
“Saat mau membeli, teliti informasi yang tercantum di produk. Apa saja kandungannya, cari yang ada label halalnya dan izin edar dari BPOM. Insya Allah aman,” ujar Yuli.
Diketahui, zaman sekarang banyak market place yang menawarkan produk perawatan kulit dan menjanjikan hasil instan untuk memiliki kulit putih dan glowing. Mulai harga terjangkau sampai harga mahal jutaan Rupiah.
Banyak kaum hawa membeli, tanpa meneliti kehalalan dan kandungan di dalamnya. Bahkan, kadang ada yang sama sekali berani membeli produk tanpa keterangan apa pun di kemasannya.
Atau dijual dengan dalih produk racikan.
Untuk kasus itu, Hernina, warga Kota Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menuturkan, hal itu pernah terjadi pada temannya yang alergi terhadap skincare.
“Teman saya membeli produk perawatan wajah secara online. Setelah dipakai, dia gatal-gatal dan radang,” cerita Hermina.
skincare
make up
syariat islam
muslimah
BPOM
Kabupaten HST
Kandangan
Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS)
barcode
| Aturan Mahar Pernikahan dalam Islam, KUA Kalumpang: Penghormatan bagi Wanita |
|
|---|
| Mahar Pernikahan Sesuai Kesepakatan, Bukan Syarat Sah Akad Nikah |
|
|---|
| Adab Makan Sesuai Syariat Islam, MUI Balangan: Jadikan Makanan Pembawa Berkah dan Tidak Mubazir |
|
|---|
| Tokoh Agama Berperan Jaga Keharmonisan, Tanamkan Nilai-nilai Segar Membangun |
|
|---|
| Kiprah Ustadz Muhammad Syafiq SHI MH di Bidang Dakwah, Sebar Ilmu hingga ke Pegunungan Meratus |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.