Serambi UmmaH
Skincare Muslimah Wajib Sesuai Syariat Islam agar Berpahala dan Berkah
Banyak perempuan ingin cantik dan punya kulit wajah glowing. Berbagai cara pun dilakukan. Mulai perawatan ke salon hingga klinik kecantikan
Penulis: Hanani | Editor: Mulyadi Danu Saputra
Saat ditanyakan kepada penjual, dijawab reaksi biasa karena penyesuaian dengan kulit dan proses pengelupasan untuk berganti sel kulit baru. Namun, karena berhari-hari tidak sembuh, akhirnya teman Hermina pergi ke dokter untuk hentikan radang akibat alergi.
“Dari kasus itu, jadi pembelajaran buat saya, agar tak sembarangan gunakan produk perawatan kulit. Sebab, kalau salah pilih, wajah bukannya glowing, malah babak belur,” kata Hermina.
Mengenai produk perawatan yang menjadi referensi, baik Yuliana maupun Hernina mengaku memang awalnya dari iklan.
“Cara mengetahui ada tidaknya zat berbahaya, selain lewat label halal tadi, lihat apakah ada izin BPOMnya. Teliti juga keaslian produk melalui scan barcode. Biasanya nomor regester BPOM ada di sana,” beber Hernina.
Sebagai perempuan, Hernina setuju, tampil cantik, rapi dan bersih itu wajib, karena menambah rasa percaya diri dalam pergaulan sosial.
“Asalkan tujuan tampil cantik bukan ingin jadi pusat perhatian. Sebab, kalau itu tujuannya, bisa menjadi sombong. Lebih ke kenyamanan diri sendiri saja. Kalau wajah kita lusuh, kan bisa kehilangan percaya diri,” tambahnya.
Baik Yuliana maupun Hernina sependapat, untuk skincare perempuan tak mesti harus mengeluarkan biaya mahal.
Sebab, bisa menggunakan bahan alami, atau perawatan dari dalam dengan mengonsumsi buah-buahan dan sayuran.
Atau bikin ramuan sendiri seperti masker dari buah tomat, mentimun, madu dan bahan alami lainnya.
“Bagaimana pun, cantik dari dalam lebih memancar lewat akhlak dalam pergaulan sehari-hari. Jadi selain perawatan secara fisik, harus diimbangi akhlak yang baik,” pungkasnya. (banjarmasinpost/hanani)
skincare
make up
syariat islam
muslimah
BPOM
Kabupaten HST
Kandangan
Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS)
barcode
| Aturan Mahar Pernikahan dalam Islam, KUA Kalumpang: Penghormatan bagi Wanita |
|
|---|
| Mahar Pernikahan Sesuai Kesepakatan, Bukan Syarat Sah Akad Nikah |
|
|---|
| Adab Makan Sesuai Syariat Islam, MUI Balangan: Jadikan Makanan Pembawa Berkah dan Tidak Mubazir |
|
|---|
| Tokoh Agama Berperan Jaga Keharmonisan, Tanamkan Nilai-nilai Segar Membangun |
|
|---|
| Kiprah Ustadz Muhammad Syafiq SHI MH di Bidang Dakwah, Sebar Ilmu hingga ke Pegunungan Meratus |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.