Pilkada 2024

Calon Independen di Kalsel Berguguran, Lutfi Akan Gugat ke PTUN

M Lutfi Saifuddin berencana menempuh jalur hukum ke PTUN setelah dinyatakan tak memenuhi syarat mendaftar sebagai Bakal Calon Wali Kota Banjarmasin

|
Editor: Hari Widodo
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)
M Lutfi Saifuddin merencanakan melapor ke PTUN setelah dinyatakan tak memenuhi syarat mendaftar sebagai Bakal Calon Wali Kota Banjarmasin. 

“Setelah kami telusuri, ternyata masalah Silon ini juga terjadi di daerah lain, bukan hanya Kalsel khususnya Banjarmasin,” tutur Anang.

Anang meluapkan kekesalannya dengan menduga bahwa paslon jalur perseorangan sengaja dipersulit.

“Tidak masuk akal untuk mengunggah puluhan ribu dukungan ke Silon hanya dengan waktu singkat. Apalagi akses Silon-nya bermasalah,” ujarnya.

Anang pun berencana menempuh jalur sengketa ke Bawaslu Banjarmasin.

“Memang kami sudah berkonsultasi, dan kita akan mengajukan sengketa karena masalah ini,” katanya.

Terpisah Ketua Bawaslu Banjarmasin Fachrizanoor membuka peluang sengketa terhadap bapaslon jalur independen yang tak puas dengan keputusan KPU.

Hal itu dengan catatan, masalah memang benar akibat kendala di Silon.

Ketua KPU Banjarmasin, Rusnailah menyatakan bahwa pihaknya tak tinggal diam terkait masalah Silon yang dikeluhkan bapaslon.

Rusnailah mengaku sudah berkoordinasi ke tingkat atas untuk mencari solusi perihal tersebut.

Rusnailah mengatakan, KPU Banjarmasin masih menunggu keputusan dari KPU RI.

“Kami sudah melaksanakan tugas sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. Kita tunggu saja, siapa tahu ada kebijakannya,” ujarnya.

Sementara di Kotabaru, dari empat bapaslon, dua di antaranya terancam gagal.

Komisioner KPU Kotabaru Divisi Perencanaan Data dan Informasi Rudi Aliansyah mengungkap dua bapaslon sudah selesai menginput dan memenuhi syarat dukungan minimal yaitu 23.400.

Dari 23.400 minimal syarat dukungan dan minimal 12 kecamatan, dua bapaslon sudah selesai adalah bapaslon Hj Fatma Idiana dan H Said Akhmad, kemudian HM Iqbal Yudianoor-Surya Wayudi.

“Kepada kedua bapaslon sudah diberi berita acara,” jelasnya.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved