Pilkada 2024

Calon Independen di Kalsel Berguguran, Lutfi Akan Gugat ke PTUN

M Lutfi Saifuddin berencana menempuh jalur hukum ke PTUN setelah dinyatakan tak memenuhi syarat mendaftar sebagai Bakal Calon Wali Kota Banjarmasin

|
Editor: Hari Widodo
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)
M Lutfi Saifuddin merencanakan melapor ke PTUN setelah dinyatakan tak memenuhi syarat mendaftar sebagai Bakal Calon Wali Kota Banjarmasin. 

Adapun dua bapaslon yaitu; H Risdianto HB-Habib Azhar Al Khirid, serta H Muhammad Arief- HM Bahruddin HS, masih menunggu surat dari KPU RI.

Kedua bapaslon yang belum memenuhi syarat dukungan minimal, apakah diberikan berita acara pengembalian atau dianggap tidak bisa menyelesaikan. “Atau surat masih boleh melanjutkan input kembali. Nah, surat ini yang belum keluar,” katanya.

Salah satu bapaslon, Mohammad Arief tidak menepis informasi tersebut, namun tetap berusaha bila masih ada kesepatan melakukan perbaikan.

“Kalau memang tidak bisa kita terima apa adanya. Waktunya kan memang sangat singkat sekali,” kata Arief.

Diketahui, di Kalsel ada total delapan bacalon independen dari empat daerah, yaitu Kotabaru (4 paslon), Tapin (1 paslon), HST (1 paslon) dan Banjarmasin (2 paslon).(msr/sah)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved