Berita Banjarmasin
Polda Kalsel Ungkap Pertambangan Liar di Desa Ida Manggala HSS, Penyidik Belum Tetapkan Tersangka
Ditreskrimsus Polda Kalimantan Selatan belum menetapkan tersangka kasus pertambangan ilegal di Desa Ida Manggala Kecamatan Sungai Raya, HSS
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Budi Arif Rahman Hakim
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kasus dugaan pertambangan ilegal (peti) di Desa Ida Manggala Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) kini tengah ditangani Ditreskrimsus Polda Kalimantan Selatan (Kalsel).
Dalam kasus ini penyidik masih belum menetapkan siapa yang menjadi tersangka.
Pengungkapan sendiri bermula dari adanya patroli rutin yang dilakukan oleh personel Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Kalsel pada Kamis (15/5/2024) malam hingga Jumat (16/5/2024) dini hari.
Kegiatan patroli ini sendiri dilakukan sudah sekitar tiga pekan terakhir, mulai dari Kabupaten Banjar, Tapin, Tabalong hingga Tanahlaut bahkan Kotabaru.
Saat melakukan patroli di Desa Ida Manggala yang berada di perbatasan Kabupaten HSS dengan Kabupaten Tapin tersebut, petugas pun mendapati sejumlah orang melakukan aktivitas tambang yang diduga ilegal.
"Jadi pada saat itu ada aktivitas membuka lahan untuk mencari batu bara. Setelah ditanya petugas, mereka tidak bisa menunjukkan izin apa-apa," ujar Wakil Direktur (Wadir) Krimsus Polda Kalsel, AKBP Tri Hambodo, Jumat (17/5/2024) sore.
Setelah didalami, AKBP Tri Hambodo menambahkan, akhirnya diketahui bahwa lokasi tersebut memang berada di luar Iahan yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP).
"Jadi lokasinya di luar IUP antara PT BMB, PT Prosarana Cipta maupun PT AGM. Jadi posisinya di tengah-tengah," jelasnya saat menggelar pers rilis, Jumat (17/5/2024).
Selanjutnya petugas pun memeriksa sekitar lima orang yang mana di antaranya berperan sebagai pengawas, operator dan juga supir dumptruck.
Dan para pelaku diduga melakukan peti ini pun diketahui sempat mengatasnamakan perusahaan tertentu yang memiliki perizinan pertambangan. Namun faktanya di lapangan, lokasi yang digarap ternyata berada di luar koordinat yang memiliki izin.
Dari aktivitas diduga peti tersebut, petugas pun juga mengamankan satu unit ekskavator, satu unit dumptruck hingga tumpukan batu bara.
"Kami amankan juga tumpukan batu bara sekitar 500 ton yang sudah ada di stockpile," jelasnya.
Disinggung mengenai tersangka dalam kasus ini, AKBP Tri Hambodo menerangkan masih belum ditetapkan.
"Masih belum. Dan interogasi awal sudah dilakukan hingga pukul 03.00 Wita. Dan hari ini dinaikkan sidik. Selanjutnya akan dilakukan gelar untuk penentuan tersangka. Yang memenuhi dua alat bukti akan menjadi tersangka. Dan ini bisa berkembang nantinya, termasuk juga barang bukti yang diamankan nantinya," kata mantan Kapolres Tanahbumbu ini.
Ditanya apakah batu bara sudah ada yang dijual oleh terduga pelaku peti, AKBP Tri Hambodo pun mengatakan masih belum ada.
Polda Kalsel
Ditreskrimsus Polda Kalsel
Peti di HSS
Penambangan Liar
Penambang liar
Desa Ida Manggala Kabupaten HSS
| Stok Pertamax Kosong di Sejumlah SPBU di Banjarmasin, Pengguna Pertalite Diduga Jadi Pemicunya |
|
|---|
| Warga di Banjarmasin Keluhkan Pertamax Sering Habis di SPBU, Terpaksa Berburu ke Pedagang Eceran |
|
|---|
| Jasad Korban Tenggelam di Banjaraya Banjarmasin Ditemukan, Tangis Keluarga Iringi Proses EvakuasiĀ |
|
|---|
| Evaluasi untuk TKA, Siswa SMAN 1 Banjarmasin Akui Waktu Masih Kurang |
|
|---|
| Ikuti Porprov, 11 Siswa SMAN 1 Banjarmasin Bakal Ikuti TKA Susulan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.