Berita Tabalong
Sayat Leher Teman dan Bawa Kabur Motor, Pemuda Warga Murung Pudak Tabalong Diringkus Petugas
karean sayat leher teman dan bawa kabur motor,pemuda warga Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten tabalong ditangkap petugas
Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG- Seorang pemuda berinsial RB (23) warga Kelurahan Jangkung, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kalsel saat i ni meski mendekam di sel Polres Tabalong.
Pemuda ini diringkus petugas karena terlibat kasus pencurian dengan pemberatan.
Pasalnya ia dilaporkan oleh korban FSM (23) karena melukainya di leher dan membawa kabur motor miliknya.
RB menjadi salah satu tersangka yang diamankan jajaran Polres Tabalong pada giat Operasi Sikat Intan 2024 yang berlangsung sejak 2 Mei hingga 15 Mei kemarin.
Pada press release hasil Operasi Sikat Intan Polres Tabalong, RB dihadirkan di hadapan awak media dan membeberkan keterangan terhadap tindak kejahatan yang ia lakukan.
RB mengaku melukai bagian leher temannya karena cekcok mulut saat bermain game online di tongkrongan. Lalu saat diantar pulang oleh sang teman, ia menyayat leher temannya yang saat itu mengendarai sepeda motor bersama RB.
"Ada cekcok saat bermain game. Lalu dalam keadaan tidak sadar saya melakukan kejahatan," terang RB ketika ditanya oleh Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian dalam press release hasil Operasi Sikat Intan 2024 di Mako Polres Tabalong, Jumat (17/5/2024).
Baca juga: Peredaran Ratusan Gram Sabu Digagalkan, Pelaku Disergap Petugas di Semangat Dalam Batola
Baca juga: Heboh Pemuda di Sukabumi Habisi Nyawa Ibu Kandung, Polisi Dalami Motifnya
Usai melakukan aksinya dan korban berhasil kabur, RB kemudian melarikan diri membawa sepeda motor matik vespa milik korban. RB mengaku membawa motor korban sebagai alat untuk kabur. Sementara korban mengalami luka sayatan di bagian leher akibat serangan RB menggunakan pisau dapur.
Terhadap penangkapan FSM, pihak kepolisian menyita barang bukti berupa satu unit skuter metik warna abu-abu, satu helm warna hitam, sebilah pisau dapur tanpa gagang dan selembar jaket warna hitam.
Selain RB, pada Operasi Sikat Intan 2024, Polres Tabalong berhasil mengamankan total 18 orang tersangka dengan berbagai perkara pidana.
Rincian ungkap perkara yang berhasil ditangani sebanyak 13 kasus dengan 18 orang tersangka, meliputi lima kasus perjudian, satu kasus penipuan, satu kasus penggelapan, empat kasus kejahatan narkoba dan dua kasus pencurian dengan pemberatan.
Dari 18 tersangka yang diamankan, disampaikan oleh Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian, empat di antaranya merupakan target operasi Polres Tabalong. Lalu 14 lainnya target non operasi.
(Banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti)
penganiyaan
Kecamatan Murung Pudak
Kabupaten Tabalong
Polres Tabalong
sayat leher teman
Banjarmasinpost.co.id
| Tekan Lakalantas dan Pelanggaran, Personel Satlantas Polres Tabalong Sambangi Pengendara |
|
|---|
| Sasar Pelajar, KPU Bersama Bawaslu Tabalong Gelar Pendidikan Pemilih di SMAN 1 Jaro |
|
|---|
| Gunakan Metode Laser, Puluhan Anak di Tabalong Ikuti Sunatan Massal Hari Kesehatan Nasional |
|
|---|
| Percepat Proses, Polres Tabalong Terapkan Pelayanan SKCK Digital Melalui Super App Polri |
|
|---|
| Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi, Polres Tabalong Gelar Apel Kesiapsiagaan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.