Kabar Kaltim

Satpol PP Samarinda Kaltim Ungkap Alasan Belum Juga Tertibkan Maraknya Usaha Pom Mini

Satpol PP Samarinda masih menahan diri untuk melakukan penertiban POM mini lantaran menunggu surat edaran (SE) resmi dari pemerintah.

Editor: Edi Nugroho
(TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)
RAZIA POM MINI - Petugas Satpol PP kota Balikpapan mengangkut mesin dispenser Pom Mini menggunakan truk untuk selanjutnya diamankan di kantor Satpol PP Balikpapan, Kalimantan Timur pada Kamis (25/4/2024) pagi. Pelaku usaha Pom Mini BBM di Balikpapan ingin, penertiban Pom Mini seperti ini dilakukan secara merata dan menyeluruh di kota Balikpapan agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial. 

"Nanti kalau ada SE jangan lagi, mereka (pelaku usaha) diberi satu bulan untuk secara mandiri, kalau lebih maka itu akan kami tertibkan, asalkan sudah ada SE resmi itu. Artinya Satpol PP mulai membagikan dan lain-lain kalau sudah ada SE resminya," tutupnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Satpol PP Samarinda Masih Menunggu Edaran Resmi untuk Tertibkan Pom Mini,

 

 

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved